Gorontalo, mimoza.tv – Seorang guru, selaim memberikan ilmu dan pengetahuan kepada siswa atau murid. Namun hal tersebut tidak berlaku bagi HH (42). Oknum guru di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan ini, mencabuli ND (16), siswi di sekolah tersebut.
Dilansir dari Kronologi.id, peristiwa ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan sang oknum guru ke Polres Gorontalo.
Kasat Reskrim Polres Gorontalo, AKP Kukuh Islami dalam keterangannya mengungkapkan, kasus pelecehan seksual tersebut terjadi pada Senin (13/1/2020).
“Berdasarkan keterangan dari pelapor, kejadiannya pada hari Senin 12 Januari. Kejadian ini berawak ketika korban tidak ikut upacara karena alasan sakit, dan memilih berada di ruang kelasnya. Oknum guru itu lalu ikutan masuk ke ruangan. Nah disitu diduga ada pencabulan,” kata Kukuh dalam keterangannya.
Lanjut dia, masih di hari yang sama juga, korban di panggil kembali oleh sang guru, untuk membersihkan ruangannya.
“Nanti kita akan dalami serta lengkapi bukti bukti, agar perkara ini kita naikkan ke proses penyidikan. Tadi juga orang tua korban mengaku baru tau kejadian ini sehari setelah kejadian. Anak mereka sudah tidak mau bersekolah lagi. Setelah mereka tanya alasannya, korban pun menceritakan apa yang dia alami.
Kanit II Tipiter, Aiptu Juliharto Karmen dalam keterangannya mengatakan, dalam kasus tersebut pihaknya menggunakan azas praduga tak bersalah. Terlebih laporan baru sepihak.
“Langkah pertama penyelidikan adalah visum dan mengambil keterangan saksi, yakni teman-teman maupun keluarga terdekat korban yang mengetahui peristiwa tersebut,” jelas Juliharto(luk) .