Jumat, Maret 5, 2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
28 °c
Gorontalo
25 ° Jum
26 ° Sab
25 ° Ming
26 ° Sen
  • Login
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
Mimoza TV

Diduga Cabuli Anak 7 Tahun, Remaja di Desa Butu ini Dibekuk Aparat

Lukman Polimengo by Lukman Polimengo
Februari 2, 2021
in Hukum & Kriminal
146 5
0
Home Hukum & Kriminal
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Diduga melakukan pencabulan terhadap AP (7 tahun), Rahman Talib, warga Desa Butu, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango, ditangkap aparat Unit Reskrim Polsek Tilongkabila, Senin (1/2/2021).

Kapolsek Tilongkabila, IPTU Irwan Arifin Ali dalam keterangannya yang diterima pada Selasa (2/2/2021) menjelaskan, pelaku yang diduga melakukan aksi asusila tersebut merupakan seorang warga yang berprofesi sebagai pembuat batu bata.

“Setelah menerima laporan dari orang tua korban, kami langsung bergerak menuju ke tempat tinggal pelaku untuk melakukan penangkapan,” ucap Irwan.

Saat melakukan penangkapan itu lanjut Irwan, pelaku tidak melakukan perlawanan, dan langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Tilongkabila.

Dirinya menjelaskan juga, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan bukti permulaan yang cukup patut di duga telah melakukan dugaan tindak pidana kejahatan terhadap kesusilaan/pencabulan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 81 ayat (1) dan pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 64 KUHPidana.

“Setelah dilakukan interogasi oleh unit Reskrim Polsek Tilongkabila, pelaku mengakui perbuatannya bahwa ia yang telah melakukan pencabulan terhadap korban,” pungkasnya.(luk)

Tags: PENCABULAN
Previous Post

Mengaku Tak Tahu Apa-apa Soal Kasus GORR, Majelis Hakim Geram Dengan Alumni Lemhanas ini

Next Post

Surat Catatan Asri Soal Kasus GORR, Sebut Nama Winarni, Ibrahim, dan Sri Wahyuni Dg Matona

Next Post
4 Lembar Kertas Curhat Asri Banteng

Surat Catatan Asri Soal Kasus GORR, Sebut Nama Winarni, Ibrahim, dan Sri Wahyuni Dg Matona

Recommended.

2930 Santri TPA/ TPQ Se Kabupaten Gorontalo Ikuti Khatam Raya Al- Quran

2930 Santri TPA/ TPQ Se Kabupaten Gorontalo Ikuti Khatam Raya Al- Quran

Mei 2, 2019
Nani Wartabone,  Sosok Pahlawan Kemerdekaan Dari Gorontalo

Amnesia Kepahlawanan

November 10, 2019

POPULAR POST

  • Lagi Viral Nonton Video dan Iklan Bisa Dapat Duit, Apa Semudah Itu?

    Lagi Viral Nonton Video dan Iklan Bisa Dapat Duit, Apa Semudah Itu?

    1693 shares
    Share 677 Tweet 423
  • Menengok Fasilitas Mess Haji Gorontalo, Terlengkap dan Tercanggih di Indonesia

    471 shares
    Share 188 Tweet 118
  • Ingin Merasakan Sensasi Naik Pesawat Saat Ibadah Haji, Yuk Kunjungi Destinasi Wisata Yang Satu ini

    471 shares
    Share 188 Tweet 118
  • Perbedaan Antara Mata Uang Digital Dan Kripto (Cryptocurrency)

    566 shares
    Share 226 Tweet 142
  • 95% Kebakaran Di Kabupaten Gorontalo Disebabkan Arus Pendek Listrik

    475 shares
    Share 190 Tweet 119
  • Menyoal Kegemaran Jokowi Baca Komik Doraemon dan Shinchan

    767 shares
    Share 327 Tweet 184
  • Manfaat Terumbu Karang Bagi Biota Laut Dan Manusia

    1098 shares
    Share 439 Tweet 275
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Program
  • Pedoman Media Siber

© 2020 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

No Result
View All Result
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata

© 2020 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version