Gorontalo, mimoza.tv – Jelang peringatan Hari Bhayangkara Ke-74 tahun 2020, Polda Gorontalo menggelar pemusnahan puluhan ribu liter minuman beralkohol jenis cap tikus hasil sitaan jajaran Kepolisian Daerah Gorontalo, yang dilaksanakan di Mako Satuan Brimob Polda Gorontalo, Sabtu (20/6/2020).
Dalam sambutannya Adnas mengungkapkan, pemusnahan Miras hari ini merupakan hasil dari berbagai kegiatan kepolisian pada semester 1 Tahun 2020, dengan jumlah yang diamankan mencapai 36,792,3 liter.
“Hal ini sebagai bukti keseriusan Polda Gorontalo dalam memberantas Miras, menjaga serta menjunjung tinggi nilai-nilai religius Provinsi Gorontalo sebagai Serambi Madinah, juga melindungi dan menyelamatkan masyarakat dari pengaruh negatif Miras, terutama memutus jaringan peredarannya di daerah ini,” ucap Adnas.
Lanjut mantan Wakapolda Sulawesi Selatan ini, pemusnahan puluhan ribu miras ini dilakukan dengan menuangkannya kedalam lubang yang telah disiapkan, hal ini dilakukan sesuai protokol kesehatan, guna dengan menghindari adanya kerumunan.
“Ucapan terima kasih kepada para pihak yang terus gencar melakukan pemberantasan miras di Provinsi Gorontalo. Kegiatan ini harus dilakukan terus menerus, jangan bosan-bosan melakukan razia. Apalagi saat ini kita sedang dalam masa pandemi Covid-19. Hal ini juga bertujuan agar tidak ada pihak lain yang menggunakan kesempatan,” tegas Adnas.
Ditempat yang sama, Kabid Humas Polda Gorontalo mengungkapkan, pemusnahan ini sebagai bentuk komitmen Polri untuk menekan peredaran miras di Provinsi Gorontalo ditengah pandemi Covid-19.
“Selain pemusnahan puluhan ribu liter miras ini, Polda Gorontalo juga telah menggelar berbagai kegiatan, berupa bakti sosial dengan membagikan sembako, donor darah, dan nantinya akan dilakukan pemberian SIM gratis bagi masyarakat yang lahir pada tanggal 1 Juli,” Jelas Wahyu.
Hadiri dalam kegiatan itu, Gubernur Gorontalo, Wakapolda Gorontalo, Danrem 133 Nani Wartabone, Irwasda Polda Gorontalo, Para Pejabat Utama Polda Gorontalo, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo, Kepala BNPP Gorontalo, Kabinda Provinsi Gorontalo, beberapa Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda.(rls)