Gorontalo, mimoza.tv – Menteri Dalam negeri (Mendagri, Muhammad Tito Carnavian melarang kepala daerah yang menjadi petahana pada Pilkada 2020 tidak memasang atribut diri pada bantuan sosial(Bansos).
“Setiap petahana dilarang keras mencantumkan identitas pribadi. Yang diperbolehkan hanya identitas lembaga pemerintahan, sebagai bagian dari identitas tata keloka keuangan,” tegas Tito di Kantor Kemendagri, sebagaimana dikutip dari Merdeka.com, Senin (13/7/2020).
Menurut mantan Kapolri ini, Bansos disaat pandemic Covid-19 tidak mungkin dihentikan. Sebab, bantuan itu merupakan bagian dari bantuan pemerintah dalam penanganan dampak sekonomi dan sosial.
Sasaran Bansos itu kata dia, menyangkut fasilitas kesehatan, penanganan dampak sosial ekonomi Covid-19, serta jaris pengaman sosial atau social safety net. Ketiganya kata dia harus dilakukan secara pararel.
Oleh karena itu dirinya membantah tudingan bahwa Pilkada 2020 hanya akan menguntungkan petahana saja.
“Pilkada serentak 2020 menjadi ajang adu gagasan terhadap penanganan corona bersama dampak sosial ekonomi bagi calon kontestan. Kepala daerah akan all out untuk menangani corona. Sebaliknya bagi calon yang bukan petahana juga akan menjadi ajang untuk menjual gagasan. Sehingga ajang Pilkada ini akan menjadi sehat, karena mereka sama-sama berupaya memenangkan hati masyarakat,” jelas Tito.
Dirinya juga menambahkan, Pilkada serentak yang bakal diikuti 270 daerah ini, akan menjadi momentum untuk memilih pemimpin yang baik dan berkualitas, yang mampu memimpin disaat krisis.(luk)