Limboto, mimoza.tv – Roem Kono meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk meninjau kembali penerbitan sertifikat kepemilikan lahan di Danau Limboto.
Anggota Komisi V DPR-RI Roem Kono, mempertanyakan penerbitan sertifikat kepemilikan lahan yang ada di Danau Limboto. Karena menurutnya, Danau Limboto merupakan danau yang di lindungi pemerintah. Hal ini diungkapkan saat dirinya meninjau pekerjaan yang ada di Danau Limboto, Rabu siang (28/12/2016).
“Dengan adanya pekerjaan revitalisasi Danau Limboto ini, bisa membangkitkan kembali semangat kita, bahwa kita mempunyai danau yang besar, yang dikenal di seluruh dunia dan bisa kembali normal walau tidak optimal,” ujar Roem Kono.
“Saya kira Pemerintah Daerah, Baik Provinsi maupun Kabupaten harus mempunyai mimpi, mimpi yang besar untuk mengatur kembali Danau Limboto ini. Kalau perlu belajar dari danau yang ada di luar negeri seperti jepang dan cina, bagaimana perawatan danau itu menjadi perhatian pemerintah,” lanjutnya.
Roem Kono juga menambahkan, “jika danau ini menjadi perhatian pemerintah, bisa berimbas ke rakyat juga. Misalnya bertambahnya pendapatan rakyat yang ada disekitar danau.”
Maka dari itu, Anggota DPR-RI dari Dapil Gorontalo ini meminta Badan Pertanahan Nasional untuk melakukan peninjauan kembali, terkait penerbitan sertifikat kepemilikan lahan di Danau Limboto. Agar proses revitalisasi Danau Limboto tidak terkendala dengan pembebasan lahan yang seharusnya berjalan lancar.