Gorontalo, mimoza.tv – Pemerintah Kota Gorontalo menjadi salah satu instansi tercepat yang telah memenuhi 100 persen kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan status kelengkapan dinyatakan lengkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
KPK mengumumkan 21 instansi yang telah memenuhi 100 persen LHKPN melalui laman elhkpn.kpk.go.id, Rabu (24/2/2021). Dalam halaman itu KPK menginfomasikan pihaknya telah melakukan verifikasi atas laporan yang disampaikan tersebut.
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha dalam keterangannya mengatakan, meski batas waktu pelaporan LHKPN periodik tahun pelaporan 2020 hingga 31 Maret 2021 mendatang, namun saja pihaknya telah melaksanakan kewajibannya sebelum batas waktu secara tertib dan lengkap.
“Alhamdulillah laporan LHKPN pemkot Gorontalo sudah lengkap. KPK sangat mengapresiasi pemkot Gorontalo yang sudah cepat melengkapi laporan tersebut sebelum waktu yang ditentukan,” kata Marten.
Wali Kota Gorontalo dua periode ini menjelaskan, hal tersebut merupakan komitmen Pemkot Gorontalo dalam langkah awal pencegahan korupsi untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas PN dalam melaporkan kekayaannya.
“Kemarin juga Pemerintah Kota Gorontalo berhasil mendapatan peringkat pertama terkait tata kelola pemerintahan atau Monitoring Control for Prevention (MCP) tahun 2020 dari tujuh area perubahan dari KPK, jadi menang kita sudah berkomitmen dan melakukan pencegahan korupsi,” pungkasnya.(luk)