Gorontalo, mimoza.tv – Sebanyak 8 anak baru gede (ABG) yang tengah mabuk akibat mengkonsumsi minuman keras dan menghirup lem EHA Bond di rumah adat Bantayo Pobo’ide Limboto, diamankan aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gorontalo, Kamis (27/5/2021).
Kasat Satpol PP Udin Pango dalam keterangannya seperti mimoza.tv lansir dari Kontras.id mengungkapkan, 8 remaja yang terdiri dari 5 laki-laki dan 3 perempuan tersebut diamankan pada pagi hari sekitar pukul 07:30 WITA.
“Semua yang kami amankan ini usianya 15 sampai 16 tahun. Ada satu wanita sudah janda dan sisanya masih bersatutus pelajar. Sedangkan yang laki-laki, ada yang sudah putus sekolah, dan lulus sekolah,” ucap Udin.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, ABG tersebut mengaku pada Rabu (26/5/2021) pukul 22:00 WITA malam mereka turun dari rumah dan berkumpul disalah satu tempat. Setelah itu sekitar pukul 03:00 WITA dinihari mereka baru berkumpul di rumah adat Bantayo Pobo’ide Limboto.
“Usai di interogasi kita telah mengundang pihak keluarga mereka dan Kepala Dinas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk memberikan pembinaan. Untuk proses selanjutnya, kami telah menyerahkan perkara ini ke Polres Gorontalo,” tandas Udin.(luk)