Gorontalo, mimoza.tv – Sekitar tiga jam menggeledah Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Boalemo, Tim Jaksa Penyidi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo berhasil mengamankan sejumlah dokumen terkait dengan kasus dana hibah KONI, Senin (23/8/2021)
Dihubungi wartawan, Kepala Seksi Intelijen (KASINTEL) Kejari Boalemo, Rasyid Kurniawan menjelaskan, beberapa dokumen penting yang diamankan itu diantaranya proposal permohonan, serta barang bukti pencaiaran danahibah KONI tahun anggaran 2018 hingga tahun 2020.
“Penggeledahan yang kita laksanakan pada Senin kemarin, adalah untuk kepentingan penyidik dalam mengumpulkan alat bukti serta barang pada dugaan penyimpangan dana hibah KONI. Dalam penggeledahan itu sebelumnya kita sudah mengantongi izin, yang diperkuat oleh Pengadilan negeri Tilamuta” ucap Rasyid.
Dirinya menjelaskan juga, hingga saat ini pihaknya belum menetapkan siapa tersangka dalam perkata tersebut, selain fokus mengumpuklan berbagai barang bukti.
Adapun personil tim yang dilibatkan dalam penggeledahan itu kata dia, ter5diri dari KASI Pidsus, KASI Datun, KASI Barang Bukti, serta beberapa aparat penegak hukum di Kejari Boalemo.(luk)