Rabu, September 30, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Kredit Macet 23,3 Miliar, Eks Direktur BSG Limboto Ditahan

by Lukman
November 8, 2021
Reading Time: 1 min read
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv –Mantan Pemimpin Seksi Pemasaran dan Kredit, berinisial AAM, bersama eks Direktur Bank SulutGo Cabang Limboto berinisial HS ditahan Kejaksan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Senin (8/11/2021)

Penahanan terhadap dua tersangka tersebut terkait dengan dugaan kasus korupsi kredit investasi dan modal kerja PT. Bank SulutGO Cabang Limboto tahun 2015 – 2016, sebesar 23.3 miliyar rupiah.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasie Penkum) Kejati Gorontalo, Mohammad Kasad, dalam keterangannya menyampaikan, sebelum ditetapkan sebagai tersangka keduanya telah menjalani pemeriksaan selama 6 jam oleh penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejati Gorontalo.

“Baik HS maupun AAM dalam melaksanakan tugasnya sebagai pemberian kredit tidak menerapkan prinsip kehati-hatian, sehingga melanggar Standar Operasional Prosedur dan Buku Pedoman Pelaksanaan (BPP) Perkreditan pada Kredit Usaha Bank SulutGo yang menimbulkan kerugian negara,” ucap Kasad kepada awak media.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, HS bersama AAM disangka telah melakukan penyimpangan kewenangan dan melanggar primair pasal 2 ayat 1 Juntco pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Ditambahkannya, saat ini kedua tersangka lansung dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) selama 20 (dua puluh) hari kedepan.

Pewarta: Lukman.

Tags: Bank SulutgobsgKejaksaan Tinggi Gorontalokejati gorontalo

Berita Terkait

Wawancara Eksklusif dengan Fikram: “Saya Akan Jelaskan Semuanya di Pengadilan”

September 28, 2026

Jumat Keramat, Kejati Gorontalo Tetapkan Tersangka Hibah PON

Agustus 21, 2026

Dana Hibah KONI Diusut, Sofyan Puhi Dipanggil Kejati

Agustus 10, 2026

Diperiksa sebagai Tersangka, Hamka Hendra Noer Belum Ditahan

Sidang Pidana Kini Makin Digital, Tiga Lembaga Penegak Hukum di Gorontalo Perkuat Sinergi

Desak Kejati Akhiri Penantian, Aktivis Paris Djafar: Jangan Biarkan Kasus Hibah KONI Menggantung Tanpa Tersangka

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2026 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo | Powered by E-Scape Creative

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2026 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo | Powered by E-Scape Creative

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version