GORONTALO, mimoza.tv – Penyidikan dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Gorontalo kembali menyentuh lingkaran pejabat daerah. Senin (10/8/2026), giliran Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, memenuhi panggilan penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo.
Sofyan datang ke Kantor Kejati Gorontalo sekitar pukul 09.00 WITA. Berdasarkan pantauan wartawan mimoza.tv, ia langsung menuju Gedung Kotak Pidsus untuk menjalani pemeriksaan. Sementara staf yang mendampinginya menuju ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk menyelesaikan proses administrasi.
Pemeriksaan ini berkaitan dengan aktivitas Sofyan saat masih menjadi anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Pada periode tersebut, Sofyan juga menjabat sebagai Ketua Persatuan Sepak Takraw Indonesia (PSTI) Provinsi Gorontalo.
Belum diketahui secara rinci materi pertanyaan yang akan didalami penyidik terhadap Sofyan. Namun, pemeriksaannya menjadi bagian dari rangkaian pendalaman penyidik terhadap penggunaan dana hibah KONI Provinsi Gorontalo.
Sebelumnya, penyidik Pidsus Kejati Gorontalo juga memeriksa sejumlah figur yang memiliki posisi strategis dalam pemerintahan maupun organisasi olahraga.
Pekan lalu, Ketua KONI Provinsi Gorontalo yang juga anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, diperiksa penyidik.
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, juga telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara yang sama.
Saat ditemui wartawan usai pemeriksaan, Thomas mengaku mendapat banyak pertanyaan dari penyidik. Materinya, antara lain, berkaitan dengan penggunaan anggaran dan sejumlah peralatan yang digunakan dalam kegiatan Pekan Olahraga Nasional (PON).
“Saya lupa ada berapa pertanyaan, tetapi banyak. Seputar penggunaan anggaran, alat-alat untuk PON,” ujar Thomas.
Rangkaian pemeriksaan tersebut memperlihatkan penyidik masih mengurai penggunaan dana hibah KONI serta pihak-pihak yang mengetahui maupun memiliki keterkaitan dengan proses pengelolaannya.
Kini, nama Sofyan Puhi ikut masuk dalam daftar pihak yang dimintai keterangan penyidik.
Pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat dan tokoh olahraga ini menjadi penting untuk melihat bagaimana dana hibah tersebut direncanakan, disalurkan, digunakan, hingga dipertanggungjawabkan.
Penulis: Lukman



