Gorontalo, mimoza.tv – Selama hampur dua jam lamanya, Mantan Bupati Boalemo, Darwis Moridu diperiksa oleh aparat penyidik di ruang pemeriksaan, Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Senin (21/2/2022).
Pria yang akrab disapa Darem ini mendatangi Kejati Gorontalo sekitar pukul 15.30 WITA, mengenakan baju batik bercorak biru dan mengenakan peci warna hitam.
Dalam pemeriksaan itu dirinya mengaku dicerca pertanyaan tentang pencairan anggaran untuk proyek Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJTS) yang dicairkan pada bulan Desember 2020.
“Saya sudah sampaikan kepada penyidik bahwa pada waktu istu saya sudah tidak menjabat lagi sebagai Bupati Boalemo. Saya dinonaktifkan sebagai bupati itu tertanggal 9 Novemver 2020. Makanya soal dana pencairan itu saya tidak tau lagi,” kata Darwis usai menjalani pemeriksaan.
Pertanyaaan penyidik pada hari ini kata dia, tidak jauh beda dengan pemeriksaan pertama pada Desember 2021 lalu.
“Tadi pertanyaannya masih sama dengan bberapa waktu lalu. Hanya saja ditambahkan dengan pertanyaan soal pencairan itu. Karena sudah tidak menjabat lagi, jadi saya sampaikan ke penyidik tadi bahwa saya sudah tidak ada wewenang lagi disitu,” tandas mantan orang nomor satu di Boalemo ini.
Pewarta : Lukman.