Rabu, Mei 13, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Kasus Proyek Jalan di Wonosari, Oknum ASN dan Kontraktor di Bui

by Lukman
April 13, 2022
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kejaksaan Negeri Boalemo melakuakan penahanan terhadap dua tersangka dugaan penyalahgunaan dalam pelaksanaan pekerjaan peningkatan jalan lapisan penetrasi jalan penghubung di Desa Pangea, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo tahun anggaran 2015, padqa Rabu (13/4/2022). Foto Kejari Boalemo.

Kejaksaan Negeri Boalemo melakuakan penahanan terhadap dua tersangka dugaan penyalahgunaan dalam pelaksanaan pekerjaan peningkatan jalan lapisan penetrasi jalan penghubung di Desa Pangea, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo tahun anggaran 2015, padqa Rabu (13/4/2022). Foto Kejari Boalemo.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Kejaksaan Negeri Boalemo melakuakan penahanan terhadap dua tersangka dugaan penyalahgunaan dalam pelaksanaan pekerjaan peningkatan jalan lapisan penetrasi jalan penghubung di Desa Pangea, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo tahun anggaran 2015.

Kedua tersangka masing-masing Hance Ghozali alias HG, oknum ASN di Dinas Ketenagakerjaan Dan Transmigrasi (Nakertrans) Boalemo, serta Fery Patilla (FP) yang merupakan seorang Kontraktor.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Boalemo Ahmad Muchlis, S.H.,M.H dalam keterangannya kepada awak media mengatakan, keduanya diduga melakukan penyelewengan pada proyek tahun 2015 itu dengan kerugian negara sekitar Rp.386 juta.

Baca juga

Kejati Siapkan Penetapan Tersangka, AMMPD Soroti Dugaan “Masuknya” Pokir di Dana Hibah KONI

Kejati Siapkan Penetapan Tersangka Kasus KONI, “THR” atau “Jumat Keramat”?

Kedua tersangka itu kata dia dilakukan penahanan di Lembaga Pemasyarakatan II B Boalemo dengan pengawalan ketat anggota Polri dan Pam Gal Intel Kejaksaan Negeri Boalemo.

“Tersangka Hence ini bertindak sebagai PPK. Sementara terdsangka Fery bertindak sebagai kuasa direktur. Alasan dilakukan penahanan terhadap keduanya sesuai dengan KUHAP agar para tersangka tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak mengulangi perbuatannya,” ucap Ahmad Muchlis.

Dirinya menambahkan, kedua tersangka itu diancam dengan Pasal 2 Ayat 1 Jo 18 UU Nomor 31 Tahun 1999, dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun.

Disinggung apakah ada pemabahan tersangka baru dalam kasus tersebut, Ahmad Muchlis mengatakan bahwa hal itu tidak menutup kemungkinan, jika telah terpenuhi dua alat bukti.

Dengan kejadian ini Ahmad Muchlis juga mengingatkan, agar menjadi peringatan bagi siapa saja yang melaksanakan pembangunan, harus sesuai dengan spek atau RAB, dan tidak main-main dengan uang rakyat.

Pewarta : Lukman.

Tags: BOALEMOdugaan korupsiKejari BoalemoProyek jalan

Berita Terkait

Sejumlah massa aksi dari AMMPD menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejati Gorontalo, Rabu (6/5/2026), Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Foto: Lukman/mimoza.tv.

Kejati Siapkan Penetapan Tersangka, AMMPD Soroti Dugaan “Masuknya” Pokir di Dana Hibah KONI

Mei 6, 2026
Sejumlah massa aksi dari AMMPD menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejati Gorontalo, Rabu (6/5/2026), Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Foto: Lukman/mimoza.tv.

Kejati Siapkan Penetapan Tersangka Kasus KONI, “THR” atau “Jumat Keramat”?

Mei 6, 2026
AMMPD menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejati Gorontalo, Rabu (6/5/2026), dengan membentangkan spanduk tuntutan penuntasan dugaan kasus TIK, tidak tebang pilih. Foto: Lukman/mimoza.tv.

Gelar Demo, AMMPD Desak Kejaksaan Tahan Nelson dalam Kasus TKI Kabgor

Mei 6, 2026

AMMPD Desak Kejati Tuntaskan Dugaan KDO di UNG

Berbohong Itu Adalah Salah Satu Cabang Olahraga “Bela Diri”

Ditetapkan Tersangka Kasus TKI DPRD, STA Kirim Sinyal Tak Akan Diam Sendiri

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version