Kamis, Mei 29, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Kasus Bansos Bone Bolango, Kajati : Kalau Sudah Ada Hasil Pemeriksaan, Saya Tetapkan Tersangkanya

by Lukman Polimengo
Juli 14, 2022
Reading Time: 2 mins read
287 15
A A
0
Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Haruna SH. MH. Foto: LukmanPolimengo/mimoza.tv.

Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Haruna SH. MH. Foto: LukmanPolimengo/mimoza.tv.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv –  Terkait dengan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Kabupaten Bone Bolango tahun 2011 dan 2012, Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Haruna SH. MH menyampaikan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Dirinya mengatakan nahwa, hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari auditor yang berwenang.

“Apabila itu sudah kita sudah terima, maka saya akan menetapkan tersangkanya,” singkat Haruna saat diwawancara Kamis (14/7/2022).

Baca juga

BI Gorontalo Resmi Luncurkan Ekosistem Ekonomi Syariah, Dorong Kemandirian Pesantren

Isu Penahanan Hamim Pou Mencuat, Kejati Gorontalo Angkat Bicara

Akhir bulan lalu, persoalan dana Bansos Bone Bolango ini sempat mencuat baik lewat pemberitaan maupun aksi unjuk rasa.

Sebut saja Frengkymax Kadir. Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN) ini bahkan meninta Kejati Gorontalo untuk membuka kembali dugaan perkara korupsi Bansos Kabupaten Bone Bolango tahun 2011 – 2012 tersebut. Bahkan pihaknya juga meminta untuk segera melanjutkan pemeriksaan, bahkan menahan Bupati Bone Bolango, Hamim Pou.

Bahkan selain Frengkymax Kadir, pernyataan lainnya juga diungkapkan oleh Direktur Lembaga Swadaya (LSM) Jamper Provinsi Gorontalo Zainudin Hasiru. Dalam pemberitaan sebelumnya Zainudin meminta Firdaus Dewilmar, untuk bertanggungjawab atas pernyataannya ketika masih menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

Pernyataan Zainudin itu adalah untuk menanggapi berbagai isu tentang polemik kasus tersebut, yang dituding sebagai politik hukum dan fitnah oleh beberapa oknum bawahan Bupati Bone Bolango.

“Bahwa pada tanggal 30 Desember 2018, Firdaus Dewilmar pernah menegaskan bahwa kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) yang menyeret nama Bupati Bone Bolango Hamim Pou sebagai tersangka dipastikan berlanjut,” ujar Zainudin seperti yang mimoza.tv kutip dari Faktanews.com.

Menurutnya, Firdaus yang saat ini menjabat sebagai inspektur Pengawas Wilayah III, seharusnya mempertanyakan kinerja para Kejati setelah dirinya terkait kasus Bansos Bone Bolango.

“Pada saat kami melakukan aksi pada Juni tahun 2018 kemarin, Pak Firdaus Dewilmar mengatakan bahwa seluruh berkas sudah dibawah ke Kejati dari Kejari Bone Bolango, dan tinggal mengganti halaman depan. Nah, berarti pemikiran saya bahwa sudah dipastikan bahwa akan ada penyelidikan baru.” Jelas Zainudin seraya menambahkan

Dijelaskannya juga, pada pelaksanaan acara dialog interaktif disalah satu cafe di Kota Gorontalo, Firdaus Dewilmar sendiri pernah mengatakan bahwa tidak ada pemberhentian terkait kasus tahun 2011-2012 yang merugikan keuangan negara 3 milyar rupiah tersebut.

Pewarta : Lukman.

Tags: Bone Bolangokasus bansosKejaksaan Tinggi Gorontalo

Berita Terkait

Oplus_131072

BI Gorontalo Resmi Luncurkan Ekosistem Ekonomi Syariah, Dorong Kemandirian Pesantren

Maret 14, 2025
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Gorontalo, Dadang S. Djafar. Foto: Lukman/mimoza.tv

Isu Penahanan Hamim Pou Mencuat, Kejati Gorontalo Angkat Bicara

Januari 31, 2025

Kondisi SDN 1 Bone Raya Memprihatinkan, Ridwan: Jangan Hanya Makan Gratis, Tapi Sekolah Numpang

Januari 27, 2025

Polemik Pembangunan Sekolah Alam, Bupati Bone Bolango Bertekad Rampungkan Tahun Ini

Tiga Destinasi Wisata Bone Bolango Raih Dukungan Kemenpar: Angin Segar Menutup Tahun 2024

Pengabdian Tanpa Batas: Kakak Tia Gelar Sunatan Massal Gratis untuk Anak-Anak di Bone Bolango

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version