Selasa, Mei 20, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Demo di DPRD Provinsi, Nelayan Gorontalo Keluhkan UU Cipta Kerja, Andon dan Aturan 12 Mil

by Lukman Polimengo
Juli 25, 2022
Reading Time: 2 mins read
105 6
A A
0
Ratusan nelayan yang tergabung dalam Asosiasi Nelayan Gorontalo (ANG) menggelar unjuk rasa di gedung DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (25/7/2022). Dalam unjuk rasa itu ANG meminta anggota DPRD untuk memperhatikan nasib para nelayan yang saat ini merasa kesulitan dengan sejumlah aturan pemerintah.Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Ratusan nelayan yang tergabung dalam Asosiasi Nelayan Gorontalo (ANG) menggelar unjuk rasa di gedung DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (25/7/2022). Dalam unjuk rasa itu ANG meminta anggota DPRD untuk memperhatikan nasib para nelayan yang saat ini merasa kesulitan dengan sejumlah aturan pemerintah.Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Ratusan nelayan yang tergabung dalam Asosiasi Nelayan Gorontalo (ANG) menggelar unjuk rasa di gedung DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (25/7/2022). Dalam unjuk rasa itu ANG meminta anggota DPRD untuk memperhatikan nasib para nelayan yang saat ini merasa kesulitan dengan sejumlah aturan pemerintah.

Sejumlah aturan yang dimaksud kata Ketua Asosiasi Nelayan Gorontalo, Sarlis Mantu, adalah Peraturan menteri kelautan dan perikanan Nomor 18 Tahun 2020, tentang penempatan alat penangkap dan alat bantu penangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikanan dan laut lepas, serta penataan andon penangkapan ikan yang dinilai tidak memihak kepada nelayan Gorontalo.

Sarlis menilai, adanya aturan menteri tersebut telah mensejajarkan antara laut Jawa dan laut Gorontalo. Padahal kata dia, laut Gorontalo sendiri hanya merupakan Teluk Tomini  yang diapit oleh pulau-pulau.

Baca juga

Gelombang Tinggi, Nelayan di Gorontalo Enggan Melaut

Nelayan Gorontalo Keluhkan Aturan UU Ciptakerja, Adhan : Saya Harap Bisa Dijembatani Oleh Penjagub dan Pak Rachmat Gobel Dengan Kementerian

Selain itu juga pihaknya menyorot soal aturan PP27 Tahun 2021, yang merupakan amanat dari UU Nomor 11 Tahun 2020 atau UU Cipta Kerja itu menjadi keluhan nelayan di Gorontalo.

“UU Cipta Kerja ini hanya mengatur soal keluhan-keluhan dari nelayan kecil. Sementara Teluk Tomini tempat melaut kita ini haya kecil, juga ada juga atur dengan jalur kapal. Sementara kita ada undangan dari nelayan-nelayan kecil dari Sulawesi Tengah untuk menangkap menangkap ikan di romping mereka,” ujar Sarlis.

Bahan kata dia, setelah menangkap itu nelayan Gorontalo itu difasilitasi oleh Pemda Sulawesi Tengah.

“Yang penting kita bongkar disana, kita bayar retribusi. Dan itu ada buktinya. Kita tidak melakukan kesalahan. Jadi aturan UU Cipta Kerja itu menjadi keluhan nelayan kecil, tapi nelayan kecil yang undang kita. Dan itu ada bukti undangannya,” ujarnya.

Persoalan yang tak kalah seru juga kata Sarlis adalah masalah andon.

“Memang aturan andon itu bagus bagi nelayan. Tetapi misalnya kita dapat tangkapan 10 ton. Maka yang bisa laku di suatu pulau itu hanya 2 ton. Sisanya itu tidak bisa dibawa pulang ke Gorontalo. Dari pada ikannya jadi busuk, maka kita buang ke tengah laut. Karena masalahnya SIPI kita yang asli di tahan di daerah itu selama 6 bulan. Sementara yang kita punya hanya SIPI andon, dan itu tidak bisa kita bawa ke Gorontalo,” pungkasnya.

Pewarta : Lukman.

Tags: Nelayan GorontaloUU Cipta Kerja

Berita Terkait

Suasana sepi di UPT Pelabuhan Perikanan Tenda, Kota Gorontalo. Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Gelombang Tinggi, Nelayan di Gorontalo Enggan Melaut

Agustus 29, 2023
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea. Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv

Nelayan Gorontalo Keluhkan Aturan UU Ciptakerja, Adhan : Saya Harap Bisa Dijembatani Oleh Penjagub dan Pak Rachmat Gobel Dengan Kementerian

Juni 27, 2022

Tok, Majelis Hakim MK Putuskan UU Cipta Kerja Bertentangan Dengan UUD 45

November 25, 2021

Terkait Undang-Undang Omnimbus Law, Meiske: FSPMI Gorontalo Tegas Menolak

Cerita Pilu Sarlis Mantu, Nelayan Kota Gorontalo, Diundang 2 Kali Ke Istana

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version