Selasa, Agustus 9, 2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
27 °c
Gorontalo
26 ° Sab
25 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Demo di DPRD Provinsi, Nelayan Gorontalo Keluhkan UU Cipta Kerja, Andon dan Aturan 12 Mil

by Lukman Polimengo
Juli 25, 2022
Reading Time: 2min read
78 5
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Ratusan nelayan yang tergabung dalam Asosiasi Nelayan Gorontalo (ANG) menggelar unjuk rasa di gedung DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (25/7/2022). Dalam unjuk rasa itu ANG meminta anggota DPRD untuk memperhatikan nasib para nelayan yang saat ini merasa kesulitan dengan sejumlah aturan pemerintah.

Sejumlah aturan yang dimaksud kata Ketua Asosiasi Nelayan Gorontalo, Sarlis Mantu, adalah Peraturan menteri kelautan dan perikanan Nomor 18 Tahun 2020, tentang penempatan alat penangkap dan alat bantu penangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikanan dan laut lepas, serta penataan andon penangkapan ikan yang dinilai tidak memihak kepada nelayan Gorontalo.

Sarlis menilai, adanya aturan menteri tersebut telah mensejajarkan antara laut Jawa dan laut Gorontalo. Padahal kata dia, laut Gorontalo sendiri hanya merupakan Teluk Tomini  yang diapit oleh pulau-pulau.

Baca juga

Nelayan Gorontalo Keluhkan Aturan UU Ciptakerja, Adhan : Saya Harap Bisa Dijembatani Oleh Penjagub dan Pak Rachmat Gobel Dengan Kementerian

Tok, Majelis Hakim MK Putuskan UU Cipta Kerja Bertentangan Dengan UUD 45

Selain itu juga pihaknya menyorot soal aturan PP27 Tahun 2021, yang merupakan amanat dari UU Nomor 11 Tahun 2020 atau UU Cipta Kerja itu menjadi keluhan nelayan di Gorontalo.

“UU Cipta Kerja ini hanya mengatur soal keluhan-keluhan dari nelayan kecil. Sementara Teluk Tomini tempat melaut kita ini haya kecil, juga ada juga atur dengan jalur kapal. Sementara kita ada undangan dari nelayan-nelayan kecil dari Sulawesi Tengah untuk menangkap menangkap ikan di romping mereka,” ujar Sarlis.

Bahan kata dia, setelah menangkap itu nelayan Gorontalo itu difasilitasi oleh Pemda Sulawesi Tengah.

“Yang penting kita bongkar disana, kita bayar retribusi. Dan itu ada buktinya. Kita tidak melakukan kesalahan. Jadi aturan UU Cipta Kerja itu menjadi keluhan nelayan kecil, tapi nelayan kecil yang undang kita. Dan itu ada bukti undangannya,” ujarnya.

Persoalan yang tak kalah seru juga kata Sarlis adalah masalah andon.

“Memang aturan andon itu bagus bagi nelayan. Tetapi misalnya kita dapat tangkapan 10 ton. Maka yang bisa laku di suatu pulau itu hanya 2 ton. Sisanya itu tidak bisa dibawa pulang ke Gorontalo. Dari pada ikannya jadi busuk, maka kita buang ke tengah laut. Karena masalahnya SIPI kita yang asli di tahan di daerah itu selama 6 bulan. Sementara yang kita punya hanya SIPI andon, dan itu tidak bisa kita bawa ke Gorontalo,” pungkasnya.

Pewarta : Lukman.

Tags: Nelayan GorontaloUU Cipta Kerja

Berita Terkait

Nelayan Gorontalo Keluhkan Aturan UU Ciptakerja, Adhan : Saya Harap Bisa Dijembatani Oleh Penjagub dan Pak Rachmat Gobel Dengan Kementerian

Nelayan Gorontalo Keluhkan Aturan UU Ciptakerja, Adhan : Saya Harap Bisa Dijembatani Oleh Penjagub dan Pak Rachmat Gobel Dengan Kementerian

Juni 27, 2022
Tok, Majelis Hakim MK Putuskan UU Cipta Kerja Bertentangan Dengan UUD 45

Tok, Majelis Hakim MK Putuskan UU Cipta Kerja Bertentangan Dengan UUD 45

November 25, 2021

Terkait Undang-Undang Omnimbus Law, Meiske: FSPMI Gorontalo Tegas Menolak

November 9, 2020

Cerita Pilu Sarlis Mantu, Nelayan Kota Gorontalo, Diundang 2 Kali Ke Istana

September 17, 2019
Next Post
Jelang Tahun Baru Islam 1444 Hijriyah, LPKA Gorontalo Sambut Dengan Lomba Bernuansa Islami

Jelang Tahun Baru Islam 1444 Hijriyah, LPKA Gorontalo Sambut Dengan Lomba Bernuansa Islami

Rekomendasi

Melalui Puasa Senin – Kamis, Lapas Gorontalo Bentuk Mental Dan Spiritual Warga Binaan
Hukum & Kriminal

Melalui Puasa Senin – Kamis, Lapas Gorontalo Bentuk Mental Dan Spiritual Warga Binaan

by Lukman Polimengo
Agustus 2, 2022
0

Gorontalo, mimosa.tv – Upaya untuk membentuk mental dan ahlak bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Gorontalo hingga...

Read more

Silaturahmi Ke Lapas Anak, KOTAQU Kota Gorontalo Bagi-bagi Al Quran

Survei Terbaru, Ternyata Saat WFH Ada ASN Hanya Ongkang-ongkang Kaki dan Makan Gaji Buta

Gelar Baksos, Kejati dan IAD Wilayah Gorontalo Berbagi Paket Sembako

HBA 2022, Kejati Ungkap Perkembangan Kasus Penembakan Pejabat Polda, Bimtek Kabgor, TPPU GORR, Hingga Bansos Bone Bolango

Social Media

POPULAR POST

  • Boss Investasi Ilegal di Pohuwato ini Diancam Penjara 15 Kalender dan Denda 10 Miliar

    Boss Investasi Ilegal di Pohuwato ini Diancam Penjara 15 Kalender dan Denda 10 Miliar

    402 shares
    Share 161 Tweet 101
  • JPU Tuntut Satu Tahun Penjara, Adhan : Saya Tetap Akan Suarakan Dugaan Korupsi Yang Melibatkan Mantan Gubernur Gorontalo

    203 shares
    Share 81 Tweet 51
  • JPU Bilang Berbelit-Belit Memberikan Keterangan, Adhan : Justru Saya Membeberkan Dugaan Kasus Korupsi Rusli Habibie

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Buron 4 tahun, DPO Kasus Korupsi Poltekes Gorontalo Berhasil Diringkus Tim Gabungan Polda dan KPK

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Pekan Depan Polda Bakal Ungkap Dugaan Korupsi Hibah KONI Kabupaten Gorontalo

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Bukti-Bukti yang Disampaikan Adhan di Pengadilan Terkait Dugaan Korupsi Rusli Habibie

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Dampingi Nelayan Ke Danau Tondano, Adhan : Disini Tidak Ada Perda Yang Melarang Jaring Apung

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Fokus Pilkada
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In