Kamis, Juli 3, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Kasus Kredit Briguna Makan Korban, Kali ini Tersangkanya Kepala BRI Unit Kota Barat

by Lukman Polimengo
September 26, 2022
Reading Time: 1 min read
1.7k 92
A A
0
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo kembali menetapkan tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi kredit Briguna di BRI Unit Aloe Saboe Tahun 2019-2020. Dalam kasus tersebut Kejari Kota Gorontalo menetapkan HM yang diketahui merupakan Kepala Unit BRI Kota Barat, sebagai salah seorang tersangka dalam perkara yang merugikan keuangan negara senilai Rp. 766 juta rupiah tersebut. Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo kembali menetapkan tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi kredit Briguna di BRI Unit Aloe Saboe Tahun 2019-2020. Dalam kasus tersebut Kejari Kota Gorontalo menetapkan HM yang diketahui merupakan Kepala Unit BRI Kota Barat, sebagai salah seorang tersangka dalam perkara yang merugikan keuangan negara senilai Rp. 766 juta rupiah tersebut. Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Perlahan nanmun pasti, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo kembali menetapkan tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi kredit Briguna di BRI Unit Aloe Saboe Tahun 2019-2020.

Dalam kasus tersebut Kejari Kota Gorontalo menetapkan HM yang diketahui merupakan Kepala Unit BRI Kota Barat, sebagai salah seorang tersangka dalam perkara yang merugikan keuangan negara senilai Rp. 766 juta rupiah tersebut.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) James F. Fade mengatakan, tersangka HM juga merupakan mantan Kepala BRI Unit Aloe Saboe.

Baca juga

Sidang Dugaan Korupsi Kredit Briguna, 5 Terdakwa Saling Memberi Kesaksian

Sidang Kasus Kredit Briguna, Saksi NAR: Iya, Pakai Dokumen Palsu Pak Hakim

“Iya. Jadi hari ini kami kembali menetapkan seorang tersangka dan melakukan penahanan berdasarkan penetapan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo,” kata James F. Pade, Senin (26/9/2022).

Penahanan terhadap tersangka HM merupakan pengembangan dari dua orang masing-masing  AG dan AD, yang sebelumnya telah dilakukan penahanan.

Tersangka  HM kata dia diduga menjadi pemrakarsa kredit, dan memiliki peran aktif dalam proses pencairan di BRI Unit Aloe Saboe.

Sama seperti dua tersangka sebelumnya,  James mengatakan, HM sangkakan Pasal 2, 3 dan Pasal 9 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

“Tersangka akan di tahan di Rutan Lapas Gorontalo mulai hari ini sampai 20 hari kedepan. Kami juga masih terus melakukan pengembangan untuk adanya tersangka baru,” tutup James.

Pewarta : Lukman.

Tags: bank brikredit brigunaunit aloei saboe

Berita Terkait

Sidang kasus dugaan tindak pidana korupsi program kredit Briguna, Kantor BRI Unit Aloei Saboe, kota Gorontalo yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Hubungan Industrial Gorontalo, Rabu (8/3/2023).Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Sidang Dugaan Korupsi Kredit Briguna, 5 Terdakwa Saling Memberi Kesaksian

Maret 8, 2023
Suasana sidang kasus dugaan korupsi pada program kredit Briguna yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Hubungan Industrial Gorontalo, Rabu (1/3/2023). Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Sidang Kasus Kredit Briguna, Saksi NAR: Iya, Pakai Dokumen Palsu Pak Hakim

Maret 1, 2023
Kantor BRI Unit Aloei Saboe, Kota Gorontalo. Foto: Tangkapan layar Google street view.

Dugaan Kasus Kredit Briguna, Begini Penjelasan Pimcab BRI Gorontalo

Oktober 6, 2022

Dugaan Korupsi Kredit Briguna, Dua Emak-emak ASN Bone Bolango di Tahan

Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Kredit Briguna Senilai 766 Juta, Kajari : Ancaman Penjara Maksimal 20 Tahun

Astaga, Eks Direktur PDAM Bone Bolango Diduga Gadai 11 SK Karyawannya di Bank BRI

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version