Selasa, Juni 16, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Kredit Briguna Senilai 766 Juta, Kajari : Ancaman Penjara Maksimal 20 Tahun

by Lukman
September 23, 2022
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo menahan dua orang tersangka masing-masing berinisial AG dan AD dalam kasus dugaan korupsi kredit Briguna di Bank BRI Unit Aloei Saboe, Kota Gorontalo, Jumat 23/9/2022). Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo menahan dua orang tersangka masing-masing berinisial AG dan AD dalam kasus dugaan korupsi kredit Briguna di Bank BRI Unit Aloei Saboe, Kota Gorontalo, Jumat 23/9/2022). Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo dalam memberantas praktek korupsi rupanya tak main main. Setalah beberapa kali melakukan penahanan terhadap para penjarah uang negara, kali ini Tim Tindak Pidana Khusus Kejari Kota Gorontalo menahan dua orang tersangka masing-masing berinisial AG dan AD dalam kasus dugaan korupsi kredit Briguna di Bank BRI Unit Aloei Saboe, Kota Gorontalo, Jumat 23/9/2022).

Kepada awak media, Kajari Kota Gorontalo M. Rudi SH, MH menjelaskan, ke dua tersangka itu di duga melakukan tidak pidana korupsi kredit Briguna tahun anggaran 2019 sampai dengan tahun 2020.

“Modus dari kedua  tersangka ini memasukkan dokumen-dokumen untuk pengajuan hingga kredit tersebut dicairkan. Jadi memang sudah ada niat jahat atau mains rea-nya dari keduanya,” ucap M. Rudi didampingi Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Ricardo bersama Kasi Pidsus James F. Fade.

Adapun total kerugian keuangan akibat perbuatan dua tersangka tersabut senilai Rp. 766 juta. Saat ini lanjut dia, ke dua tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan. Setelah mengantongi hasil audit akan segera dilimpahkan ke pengadilan.

“Tersangka AG akan dilakukan penahanan di Rutan Lapas Gorontalo. Sementara tersangka AD akan dilakukan penahanan di Rutan Lapas Perempuan. Keduanya dijerat dengan Pasal 21, Pasal 3, dan Pasal 9 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor, dengan ancaman penjara mimimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun atau seumur hidup,” imbuhnya.

Di tanya apakah ada kemungkinan pihak atau tersangka lainnya dalam kasus tersebut, M Rudi mengatakan, hal itu tidak menutup kemungkinan.

“Potensi tersangka lainnya ada. Kita akan lihat dari pengembangan perkara ini,” tutup Rudi.

Pewarta : Lukman.

Tags: bank bridugaan korupsikejari kota gorontalokredit briguna

Berita Terkait

Mahfud Bongkar Dugaan Korupsi MBG: “Yang Terungkap Baru Permukaan”, Eks Wakil Kepala BGN Siap Buka Nama-Nama Besar

Juni 8, 2026

Tak Ada Pilih Kasih, Kajati Gorontalo Minta Koruptor “Disikat” Tanpa Pandang Jabatan

Mei 22, 2026
Sejumlah massa aksi dari AMMPD menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejati Gorontalo, Rabu (6/5/2026), Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Foto: Lukman/mimoza.tv.

Kejati Siapkan Penetapan Tersangka, AMMPD Soroti Dugaan “Masuknya” Pokir di Dana Hibah KONI

Mei 6, 2026

Kejati Siapkan Penetapan Tersangka Kasus KONI, “THR” atau “Jumat Keramat”?

Gelar Demo, AMMPD Desak Kejaksaan Tahan Nelson dalam Kasus TKI Kabgor

AMMPD Desak Kejati Tuntaskan Dugaan KDO di UNG

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version