Sabtu, Agustus 1, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Dugaan Korupsi Kredit Briguna, Dua Emak-emak ASN Bone Bolango di Tahan

by Lukman
Oktober 3, 2022
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo kembali menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi kredit Briguna di BRI Unit Aloe Saboe, Senin (3/10/2022). Foto : Sari/Gopos.

Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo kembali menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi kredit Briguna di BRI Unit Aloe Saboe, Senin (3/10/2022). Foto : Sari/Gopos.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv –  Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo kembali menetapkan tiga orang tersangka baru dalam kasus tindak pidana korupsi dugaan kredit fiktif BRIguna pada Kantor BRI Gorontalo Unit Aloe Saboe, Senin (3/10/2022). Dari tiga tersangka baru yang ditetapkan dua diantaranya masing-masing NAR (39) dan EL (43), yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Bone Bolango.

Kasi Pidsus James F. Pade dalam keterangannya kepada awak media menjelaskan, ketiga tersangka merupakan hasil pengembangan dari kasus dengan kerugian nagara sebesar 766 juta rupiah.

“Ketiganya masing-masing IY (52), NAR (39) dan EL (43). NAR ini ASN di Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Bone Bolango, EL juga ASN di Dinas Pertanian Pemkab Bone Bolango. Kemudian tersangka IY wiraswasta,” kata James.

Lebih lanjut James mengatakan, peran dari IY dan NAR merupakan nasabah yang menggunakan atas nama orang lain, sedangkan EL berperan sebagai perantara.

“Jadi mereka ini boleh dikatakan sebagai nasabah (kredit KRIguna) yang menggunakan dokumen palsu,” ujarnya.

James juga menuturkan, ketiga tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan terhitung mulai hari ini hingga 22 Oktober 2022 mendatang.

Tersangka IY, kata dia, dilakukan penahanan di Lapas Kelas IIA Gorontalo. Sementara tersangka NAR dan EL dilakukan di Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo.

Adapun pasal yang disangkakan kepada ke tiga tersangka itu kata dia, yakni Pasal 2, 3 dan Pasal 9 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal seumur hidup.

Dengan demikian sambung James, total sudah ada 7 orang tersangka dalam pengungkapan kasus ini, dimana salah seorang diantaranya merupakan Kepala Unit BRI aktif.

Pewarta : Lukman.

Tags: bridugaan korupsikejari kota gorontalokredit briguna

Berita Terkait

Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka Korupsi Proyek Irigasi Pinogu, Kerugian Negara Ditaksir Rp3,3 Miliar

Juli 20, 2026
Foto ilustrasi dua tersangka dalam kasus proyek rehabilitasi kolam renang Lombongo.

Dugaan Korupsi Rehabilitasi Kolam Renang Lombongo, SU dan HS Dapat “THR” Dari Kejaksaan

Juli 1, 2026
Persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pemeliharaan berkala Jalan Nani Wartabone, Kota Gorontalo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Gorontalo, Senin (29/6/2026). Foto: Lukman/mimoza.tv

24 Saksi Sudah Diperiksa, Sidang Dugaan Korupsi Pemeliharaan Jalan Nani Wartabone Masih Berlanjut

Juni 29, 2026

Mahfud Bongkar Dugaan Korupsi MBG: “Yang Terungkap Baru Permukaan”, Eks Wakil Kepala BGN Siap Buka Nama-Nama Besar

Tak Ada Pilih Kasih, Kajati Gorontalo Minta Koruptor “Disikat” Tanpa Pandang Jabatan

Kejati Siapkan Penetapan Tersangka, AMMPD Soroti Dugaan “Masuknya” Pokir di Dana Hibah KONI

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version