Kota Gorontalo, mimoza.tv – Kabar terkait rencana penghapusan Peraturan Daerah (Perda) terkait larangan miras di Kota Gorontalo, juga mendapat tanggapan dari salah satu orator yang juga menjabat sebagai Ketua LSM Insan Reformasi Provinsi Gorontalo, Fanly Katili. Menurutnya keberadaan Perda ini sangat membantu menekan angka kriminalitas di daerah Serambi Madinah ini.
Menurut Fanly, meskipun sudah dilarang melalui Perda namun masih banyak juga masyarakat yang secara terang-terangan mengkonsumsi minuman haram ini, yang dampaknya secara langsung pada masyarakat Kota Gorontalo dan sekitarnya.
“Bayangkan saja kecelakaan lalu lintas di daerah ini, perkelahian hingga kasus pembunuhan, rata-rata dipicu oleh miras yang dikonsumsi korban maupun pelaku kejahatan,” ungkap Fanka sapaan akrabnya.
Ia juga mengatakan, hampir tidak ada alasan secara ilmiah bahwa Perda miras ini harus dihapuskan. Bahkan seharusnya Perda ini lebih digiatkan lagi implementasi penerapannya ke masyarakat. “Kami sangat mengutuk keras jikalau ada sekelompok yang elit atau unsur apapun yang sengaja melemparkan isu tentang penghapusan Perda Anti Miras ini,” lanjutnya.
Fanly menambahkan, jika Perda ini benar-benar dihapuskan dikhawatirkan akan mengancam stabilitas Kamtibmas dimasyarakat, karena dampaknya pasti akan sangat berpengaruh pada meningkatnya aktifitas dimasyarakat dalam mengkonsumsi miras, bahkan bisa juga mengancam mentalitas anak-anak usia remaja.
“Intinya jangan ada upaya penghapusan Perda miras, harusnya eksistensinya lebih diperkuat, karena jika Perda ini dilemahkan maka justru akan menjadi preseden buruk bagi Kota Gorontalo sebagai kota yang berpredikat Serambi Madinah,” tutupnya.