Kota Gorontalo, mimoza.tv – Kritikan kabar perubahan Perda Miras menjadi Perda Pengendalian Miras yang dilayangkan Adhan Dambea, langsung ditanggapi oleh Juru Bicara Walikota, Yudin Laliyo. Menurutnya memang menarik membahas soal miras, apalagi menjelang Pilwako. Ia juga mengatakan, bahwa ajakan debat Walikota terkait persoalan miras ini benar adanya, hal ini untuk mengklarifikasi berbagai tuduhan yang menafikan keberhasilan program pemerintah dalam memberantas miras.
“Ajakan debat ini benar, karena ada politisi yang mempolitisir seolah-olah Pemkot tidak serius membenahi miras. Tuduhan ini sangat tidak berdasar, fakta yang diajukan pun merupakan personifikasi kejahatan yang merupakan tindakan perilaku perorangan, sedangkan Pemkot sangat serius memerangi miras,” ujar Yudin.
Dirinya bahkan sangat menyesalkan adanya tindakan-tindakan mengatasnamakan rakyat yang menuduh bahwa pemerintah tidak serius. “Keseriusan itu dibuktikan dengan perintah Walikota untuk merazia miras, menertibkan penjual miras, perintah Walikota untuk mencabut izin usaha bagi pedagang yang kedapatan memperjualbelikan miras,” lanjutnya.
Yudin juga menambahkan, revisi ini dilakukan untuk penguatan terhadap pasal-pasal penindakan dan pengendalian dalam Perda pengendalian miras, mengembangkan semangat keberagamaan masyarakat kota melalui gerakan subuh berjamaah untuk anti miras, dan menerapkan komunikasi antara masyarakat dan Walikota yang tanpa batas.
“Kalaupun ada seseorang yang mempertanyakan keseriusan Pemerintah Kota Gorontalo terkait hal ini, apalagi bernuansa politis, maka tak lain kecuali untuk mencari “panggung” dan perhatian semata,” pungkas Yudin.