Rabu, Maret 29, 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Soroti Soal Pemberian Dana Hibah Ke KPA, Adhan : Patut Diduga Bisa Digunakan Untuk Kepentingan Politik

by Lukman Polimengo
Februari 1, 2023
Reading Time: 2 mins read
120 9
A A
0
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea. Foro : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea. Foro : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea menyoroti kinerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan pemberian dana hibah dari Pemerintah daerah kepada Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Gorontalo.

Kata dia, untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Gorontalo, sebagaimana fungsi Anggota DPRD itu termasuh hak budgeting. Di dewan itu kata Adhan ada alat kelengkapan dewan termasuk Banggar.

“Tetapi bukan berarti aggota dewan lainnya tidak punya hak juga. Banggar tidak boleh hanya menuruti kemauannya saja. Tanyalah kepada Aleg lainnya walaupun yang bersangkutan tidak masuk jadi anggota Banggar. Jangan seolah-olah punya otoritas penuh dan tidak menghargai Aleg lainnya. Dan ini ada kaitannya dengan pemberian dana hibah,” ucap Adhan diwawancarai Rabu (1/2/2023).

Baca juga

Diikuti 57 Peserta, PPIB 2023 Cetak Anak Muda Berahlak Religius

Adhan Dambea Sorot Belum Dilakukan Pelantikan Eselon 3 di Lingkup Pemprov Gorontalo

Menurutnya, dana hibah itu kegiatan – kegiatan pemerintah yang tidak termasuk dalam struktur, tetapi dilaksanakan oleh berbagai organisasi seperti Pramuka, KONI, lembaga dan bahkan LSM. Menurut Adhan, dalam hal pemberian hibah ini jangan berulang-ulang kali atau monoton di satu lembaga atau organisasi yang sama setiap tahunya, melainkan harus bergiliran.

“Seperti sekarang ini, KPA Provinsi Gorontalo sudah setiap tahunnya mendapatkan dana hibah dari Pemprov. Tetapi sampai sekarang sudah apa saja kerja maupun apa hasil yang dilakukan oleh KPA” ucapnya.

Olehnya Aleg Dapil Kota Gorontalo ini menyarankan agar Banggar jangan monotoh hanya memberikan hibah kepada KPA Provinsi Gorontalo.

“Jangan monoton saja memberikan hibah kepada KPA Provinsi Gorontalo karena ketuanya adalah Ibu Ida yang merupakan isteri dari Pak Rusli Habibie. Yang anehnya lagi, karena beliau adalah isteri dari mantan Gubernur Gorontalo, nilai dana hibahnya lebih banyak dari PMI,” ujarnya.

Sementara lanjut Adhan, semua masyarakat tau bahwa urusan PMI dalam hal kemanusiaan itu lebih banyak ketimbang KPA.

“Patut diduga ini bisa digunakan untuk kepentingan politik. Bukan kepentingan kemanusiaan. Kegiatan KPA ini tidak menonjol dampaknya,”singkatnya.

Kepada penjabat Gubernur Gorontalo juga Adhan meminta untuk lebih selektif juga dalam pemberian hibah.

“Beda dengan Pokir. karena itu adalah program anggota dewan yang sudah jelas untuk rakyat. Saya minta kepada Penjagub untuk lebih jeli lagi dalam memberikan dana hibah. Antara KPA dan PIM itu sudah jelas beda. Di PMI itu bukan hanya darah saya yang menjadi permasalahan, tetapi ada hal-hal lainnya juga yang butuh atensi lebih besar daripada KPA,” tutup Adhan.

Potongan gambar berupa daftar penerima dana hibah Provinsi Gorontalo.

Dari dokumentasi potongan gambar yang didapat oleh mimoza.tv, tertera daftar pemberian hibah dalam bentuk uang kepada badan dan lembaga melalui program pemulihan upaya kesehatan perorangan, dan upaya kesehatan masyarakat pada Dinas kesehatan Provinsi Gorontalo , yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2023.

Dalam gambar itu tertulis Lembaga penerima hibah PMI Provinsi Gorontalo, di kolom jumlah tertera dana sebesar Rp. 1 miliar, dimana masih di kolom yang sama juga tertera angka yang tertulis dengan tinta biru 750. Pada urutan ke dua di daftar itu  tertera lembaga penerima hibah adalah Persatuan Donor Darah Indonesia Provinsi Gorontalo yang di kolom jumlah hibah yang diterima tertera Rp. 350 juta, kemudian dikolom yang sama juga tertera dengan tulisan biru angka 550.

Di urutan ke tiga, lembaga penerima tertulis KPA Provinsi Gorontalo dengan jumlah dana yang tertulis sebesar Rp. 1 miliar, dan dikolom yang sama juga ada tulisan biru angka 11.00. Urutan ke empat, lembaga penerima hibah adalah Badan Narkotika Nasional Provinsi Gorontalo, dengan jumlah dana hibah tertulis Rp. 300 juta.

Sementara diurutan terakhir daftar penerima hibah itu adalah badan Pengawas Rumah Sakit Provinsi Gorontalo, yang jumlah dana yang tertera dalam kolom sebesar Rp. 240 juta, dan masih di kolom yang sama juga tertulis angka 250. Diluar daftar itu juga tertera kata “Koreksi” yang ditulis mirip tulisan tangan berwarna biru,

Pewarta : Lukman.

Tags: ADHAN DAMBEAdana hibahkomisi penanggulangan aidsKPA

Berita Terkait

Diikuti 57 Peserta, PPIB 2023 Cetak Anak Muda Berahlak Religius

Maret 11, 2023
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea. Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv

Adhan Dambea Sorot Belum Dilakukan Pelantikan Eselon 3 di Lingkup Pemprov Gorontalo

Februari 28, 2023
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea, saat kunjungan ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Selasa (8/11/2022). Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

TPPU GORR Sudah 3 Tahun Tak Ada Kabar, Adhan : Pak Kajati Tolong di Seriusi

Februari 18, 2023

Sorot Agenda Bamus, Adhan : Lebih Mementingkan Urusan Pesta Anak Daripada Agenda ke Komisi ASN

Begini Isi Surat Adhan Ke Kejati Gorontalo, Pasca Mundur Dari Pendampingan Proyek Menggunakan Dana PEN

Massa Militan Ingin Adhan Maju di Pilwako 2024. “Pobongu Dinggo, Pohuwalingai Bulangge”

Next Post
IAD Alias Insan (43 Tahun) diduga sebagai pelaku tindak pidana pencabulan, saat diamankan oleh aparat Polres Gorontalo Kota. Foto : Humas Polres Gorontalo Kota.

Jadi Tersangka Pencabulan Anak, Insan di Ciduk Team Resmob Rajawali dan Unit UPPA Polresta Gorontalo Kota

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Fokus Pilkada
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In