Rabu, Maret 29, 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Sidang Kasus Kredit Briguna, Saksi NAR: Iya, Pakai Dokumen Palsu Pak Hakim

by Lukman Polimengo
Maret 1, 2023
Reading Time: 2 mins read
98 4
A A
0
Suasana sidang kasus dugaan korupsi pada program kredit Briguna yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Hubungan Industrial Gorontalo, Rabu (1/3/2023). Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Suasana sidang kasus dugaan korupsi pada program kredit Briguna yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Hubungan Industrial Gorontalo, Rabu (1/3/2023). Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Sidang kasus dugaan korupsi pada program kredit di Kantor BRI Unit Aloei Saboe Kembali dilanjutkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Hubungan Industrial Gorontalo, Rabu (1/3/2023).

Dalam sidang yang diketuai oleh Dwi Hatmojo SH. MH bersama dua hakim anggota masing-masing Effendi Kadengkang dan Dudi Muklis Sabigin itu dihadirkan sejumlah saksi diantaranya; NAR, Basri, Elfi, Irwan Utiarahman, dan Jusni Bolilio.

Dalam persidangan itu, saksi berinisial NAR yang juga salah satu tersangka dalam kasus itu mengaku bahwa dalam proses pengajuan kredit, dia menggunakan dokumen palsu.

Baca juga

Sidang Dugaan Korupsi Kredit Briguna, 5 Terdakwa Saling Memberi Kesaksian

Dugaan Kasus Kredit Briguna, Begini Penjelasan Pimcab BRI Gorontalo

Kata ASN di salah satu instansi di Bone Bolango ini, awalnya ia dihubungi lewat telepon untuk bertemu terdakwa EL dan AG. Inti dari pertemuan itu adalah pengajuan pinjaman oleh NAR, dengan cara membuat Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai ASN.

“Yang bikin SK palsu adalah AG,” ujar NAR saat ditanya majelis hakim.

Ketika mengajukan pinjaman dengan SK palsu itu juga NAR mengaku bahwa posisinya saat itu sudah punya pinjaman juga di Bank SulutGo.

“Ada pak hakim, di Bank SulutGo. Tapi mau mengajukan pinjaman juga di BRI pakai SK yang palsu,” jawab NAR.

Sementara itu saksi Jusni Bolilio selaku Kepala Badan Keuangan Bone Bolango mengaku tidak pernah mengeluarkan kebijakan maupun rekomendasi tanda tangan terhadap stafnya untuk mengajukan kredit. Kata Jusni justru merasa kaget ketika diperiksa oleh pihak kejaksaan dan diperlihatkan berkas yang ditandatanganinya. Setelah dilakukan kros cek Kembali, dokumen itu bukan merupakan tanda tangannya.

“Setelah saya koordinasi, ternyata itu bukan tanda tangan saya,” jawab Jusni.

Hal senada juga disampaikan Irwan Utiarahman, kepala Dinas PU Bone Bolango. Ia mengaku juga tidak pernah mengeluarkan kebijakan maupun rekomendasi terhadap ASN maupun staf di kantornya untuk mengajukan kredit.

Muhammad Ronald Taliki.

Terpisah, Muhammad Ronald Taliki selaku kuasa hukum HM mengatakan, pemalsuan dokumen yang disangkakan terhadap kliennya tersebut tidak ada sama sekali.

“Yang disangkakan terhadap klien saya ini terkait dengan keterlibatan dia dalam pemalsuan dokumen. Tetapi sebagaimana fakta persidangan tadi lebih banyak saksi tidak mengenal HM. Terhadap peristiwa dan perbuatan tindak pidana yang dilakukan oleh orang lain itu tidak ada sangkut-pautnya. Kenal saja tidak, apalagi ada arahan dan sebagainya dari klien saya,” ucap Ronald.

Bahkan lanjut Ronald, salah satu saksi yang mengaku melakukan pemalsuan itu bahkan tidak pernah menyentil maupun mengarah kepada HM.

Sebelumnya pada akhir September 2012 lalu, Tim Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo menahan dua orang tersangka masing-masing berinisial AG dan AD dalam kasus dugaan korupsi kredit Briguna di Bank BRI Unit Aloei Saboe, Kota Gorontalo.

Kajari Kota Gorontalo M. Rudi SH, MH saat itu menjelaskan, dua orang tersangka itu di duga melakukan tidak pidana korupsi kredit Briguna tahun anggaran 2019 sampai dengan tahun 2020, dengan modus memasukkan dokumen-dokumen untuk pengajuan hingga kredit tersebut dicairkan. Bahkan dari pengembangan kasus dengan total kerugian keuangan senilai Rp. 766 juta itu, pihaknya sudah menahan 6 orang tersangka, dimana salah satunya adalah Kepala BRI Unit Aloei Saboe berinisial HM.

Pewarta : Lukman.

Tags: dokumen palsukredit brigunask palsusk pengangkatan asn

Berita Terkait

Sidang kasus dugaan tindak pidana korupsi program kredit Briguna, Kantor BRI Unit Aloei Saboe, kota Gorontalo yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Hubungan Industrial Gorontalo, Rabu (8/3/2023).Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Sidang Dugaan Korupsi Kredit Briguna, 5 Terdakwa Saling Memberi Kesaksian

Maret 8, 2023
Kantor BRI Unit Aloei Saboe, Kota Gorontalo. Foto: Tangkapan layar Google street view.

Dugaan Kasus Kredit Briguna, Begini Penjelasan Pimcab BRI Gorontalo

Oktober 6, 2022
Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo kembali menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi kredit Briguna di BRI Unit Aloe Saboe, Senin (3/10/2022). Foto : Sari/Gopos.

Dugaan Korupsi Kredit Briguna, Dua Emak-emak ASN Bone Bolango di Tahan

Oktober 3, 2022

Kasus Kredit Briguna Makan Korban, Kali ini Tersangkanya Kepala BRI Unit Kota Barat

Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Kredit Briguna Senilai 766 Juta, Kajari : Ancaman Penjara Maksimal 20 Tahun

Next Post
Suasana panen padi di Gorontalo. Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Tahun 2022, Produksi Padi di Gorontalo Naik 2,45 Persen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Fokus Pilkada
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In