Gorontalo, mimoza.tv – Setelah disahkannya tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo lewat Sidang Paripurna oleh DPRD Provinsi Gorontalo, berkas nama calon Pj. Gubernur Gorontalo akhirnya diserahkan oleh Sekertaris DPRD Provinsi Gorontalo, Sudarman Samad, yang diterima langsung oleh Kasubdit Wilayah IV Dit FKDH dan DPRD, Ditjen Otda Kemeterian Dalam Negeri, Dr. L. Saydiman Marto, S.STP, M.Si, di Jakarta, Kamis (6/4/2023)
Penyerahan berkas nama calon Pj itu turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Awaludin Pauweni bersama Anggota Legislatif lainnya.
Sekertaris DPRD Provinsi Gorontalo Sudarman Samad dalam keterangannya disela-sela penyerahan berkas nama itu mengungkapkan, berkas usulan tiga nama calon Pj. Gubernur Gorontalo ke Kementerian Dalam Negeri untuk di proses.
“Alhamdulillah, dalam rangka kunjungan kerja Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo di Jakarta, sekaligus diagendakan dengan penyerahan berkas usulan tiga nama calon Pj. Gubernur Gorontalo ke Kemendagri untuk di proses lebih lanjut,” ungkap Sudarman Samad.
Sebelumnya DPRD Provinsi Gorontalo telah mengumumkan tiga nama calon Penjabat Gubernur Gorontalo yang akan di usulkan ke Kemendagri melalui Sidang Paripurna ke 109.
Tiga nama yang diumumkan dalam sidang itu adalah Hamka Hendra Noer, yang saat ini masih menjabat sebagai Pj. Gubernur Gorontalo, mantan Kepala kejaksaan Tonggi Gorontalo Firdaus Dewilmar, dan Ismail Pakaya. Ke tiga nama inilah yang diusulkan oleh setiap fraksi yang ada di DPRD Provinsi Gorontalo.
Pewarta : Lukman.