Minggu, Mei 18, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

“Kekurangan Jaksa” Adhan : Saya Minta Kajati Tarik Ucapannya

by Lukman Polimengo
Juli 24, 2023
Reading Time: 2 mins read
178 2
A A
0
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea. Foro : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea. Foro : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea meminta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo, Purwanto Joko Iriyanto untuk menarik kembali ucapannya dalam konferensi pers peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke 63 yang digelar di  Aula Kantor Kejati Gorontalo. Saat konferensi pers menanggapi pertanyaan wartawan itu Kajati mengatakan bahwa Kejaksaan kekurangan jaksa dalam menangani beberapa perkara korupsi di Gorontalo.

Menurut Adhan, pernyataan Kajati itu justeru akan menurunkan semangat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi atau Tipikor di Gorontalo.

“Saya minta tolong agar pak Kajati menarik kembali pernyataannya. Karena pernyataan seperti itu hanya bikin malu Kejaksaan saja,” tegas Adhan dalam keterangannya Sabtu (22/7) pekan lalu.

Baca juga

Wali Kota Gorontalo Ancam Tertibkan Badut Jalanan: Ada Indikasi Eksploitasi Anak

Hati-hati ! Mulai 1 Mei 2025, Jalur Satu Arah Berlaku di Kota Gorontalo

Lanjut Aleg Dapil Kota Gorontalo ini, justeru dengan personil yang minim, Kajati seharusnya memaksimalkan kinerja anak buahnya agar penegakan dan pemberantasan korupsi di Gorontalo ini tetap berjalan.

“Kalau demikian alasannya, bisa jadi membuka kesempatan bagi pencuri uang negara,” ujarnya.

Dengan adanya pernyataan seperti itu, untuk sementara Adhan berkesimpulan bahwa Kejaksaan tidak serius dalam memberantas korupsi, terutama yang besar-besar, kecuali yang kecil-kecil.

Kepada awak media juga Wali Kota Gorontalo periode 2008-2013 ini meminta insan Kejaksaan untuk tidak setengah hati dalam memberantas tindak pidana korupsi yang cukup banyak di Provinsi Gorontalo ini.

“Cukup banyak kasus korupsi di Gorontalo ini. Tetapi sangat disayangkan, Kejaksaan tidak serius atau setengah hati dalam menangani perkara korupsi,” ucap Adhan, Sabtu (22/7/2023).

Ia mencontohkan tentang adanya Surat Pusat Pelaporan Dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK. Sejak ia belum jadi anggota dewan tahun 2019, dan hingga sudah empat tahun duduk di Komisi I DCPRD Provinsi Gorontalo, surat tersebut tidak pernah ditindaklanjuti oleh Kejaksaan.

“Sekali lagi saya ulangi, bahwa yang menyampaikan ke saya itu adalah Pak Firdaus Dewilmar, mantan Kajati Gorontalo. Beliau menyampaikan ke saya bahwa ada laporan PPATK yang menyebut ada aliran dana yang masuk ke rekening PRIBADI Gubernur Gorontalo yang lama. Jumlahnya ada yang 85 ribu dolar, 7 ratus juta, tetapi ini tidak pernah ditindaklanjuti. Pada akhirnya dikeluarkanlah Sprindik TPPU GORR, kaitannya dengan surat PPATK,” pungkas Adhan.

Penulis: Lukman.

Tags: ADHAN DAMBEAkajati gorontaloKORUPSIpemberantasan korupsi

Berita Terkait

Ilustrasi badut di simpang jalan.

Wali Kota Gorontalo Ancam Tertibkan Badut Jalanan: Ada Indikasi Eksploitasi Anak

Mei 5, 2025
Oplus_131072

Hati-hati ! Mulai 1 Mei 2025, Jalur Satu Arah Berlaku di Kota Gorontalo

April 27, 2025
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea. Foto : Lukman/mimoza.tv.

Lewat DPP Gerindra Gubernur Sulut Minta Bertemu, Adhan: “Kalau Tidak Bersalah, Buat Apa Ketemu Saya?”

April 16, 2025

Kecewa Dengan RUPS BSG: Tiga Kepala Daerah Gorontalo Ancam Hengkang, Modal dan Kas Daerah Siap Ditarik

Dramatis! Wali Kota Gorontalo ‘Semprot’ 11 ASN di Apel Kerja, Ternyata Cuma Prank Ultah

MK Tolak Gugatan Ryan-Budi, Adhan Dambea Tetap Pemenang Pilwako Gorontalo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version