Selasa, Juli 1, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Kasus Dugaan Korupsi Perumda Tirta Bulango, Kejati Tahan Dua Tersangka

by Lukman Polimengo
Oktober 4, 2023
Reading Time: 1 min read
133 2
A A
0
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), Dadang M. Djafar (kemeja abu-abu) saat memberikan keterangan pers soal penahanan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi program sambungan rumah berpenghasilan rendah (SR_MBR) pada Perumda Tirta Bulango tahun 2018-2021. Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), Dadang M. Djafar (kemeja abu-abu) saat memberikan keterangan pers soal penahanan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi program sambungan rumah berpenghasilan rendah (SR_MBR) pada Perumda Tirta Bulango tahun 2018-2021. Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Pasca ditetapkannya eks Diektur perumda Tirta Bulango, Yusar Laya dalam perkara dugaan korupsi di perusaaan air minum milik Pemda Bone Bolango pada awal September 2023 lalu, kini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo kembali melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka, Rabu (4/10/2023).

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), Dadang M. Djafar dalam keterangannya dihadapan awak media mengatakan, dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi program sambungan rumah berpenghasilan rendah (SR_MBR) pada Perumda Tirta Bulango tahun 2018-2021 itu masing-masing inisial HH (50) alias Her, dan MHR alias Riza (63).

”Penyidik telah menetapkan dua tersangka dengan inisial HH (50) alias Her, dan MHR alias Riza (63). Status kedua tersangka HH sebagai direktur salah satu perusahaan penyedia, dan tersangka kedua MHR mantan salah satu perusahaan jasa konsultan,” ucap Dadang.

Baca juga

Menyambut Pak Kajati Baru, Tantangan Berat Menanti di Gorontalo

Gugatan Ahmad Bahri Ditolak: Tindakan Pemecatan Tidak Terbukti “Obscur Libel”

Ia menjelaskan juga, dalam kasus tersebut peran dari kedua tersangka ini adalah tidak menjalankan tupoksinya sebagaimana yang ditetapkan dalam perundang-undangan. Atas perbuatan kedua tersangka, negara dirugikan sebesar Rp. 24.328.000.000,00 (Dua Puluh Empat Milyar Tiga Ratus Dua Puluh Delapan Juta Rupiah).

Dadang mengatakan, terhadap kedua tersangka itu disangkakan dengan Undang-Undang Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal yang disangkakan adalah pasal 2 ayat (1) juncto pasal 18 undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah, dan ditambah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan masing-masing ancaman pidana 20 tahun penjara.

Disinggung apakan ada tersangka baru lagi dalam kasus tersebut, Dadang menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan pendalama terhadap kasus itu.

“Kemungkinan adanya penetapan tersangka baru itu selalu terbuka lebar. Kita terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini,” pungkas Dadang.

Penulis : Lukman.

Tags: KASUS KORUPSIperumda tirta bulango

Berita Terkait

Menyambut Pak Kajati Baru, Tantangan Berat Menanti di Gorontalo

Agustus 30, 2024
Frengki Uloli.

Gugatan Ahmad Bahri Ditolak: Tindakan Pemecatan Tidak Terbukti “Obscur Libel”

Agustus 27, 2024
Purwanto Joko Irianto (baju merah). Foto : Lukman/mimoza.tv.

Jangan Hanya Menyalahkan Purwanto, Coba Bertanya ke Hamim

Juni 30, 2024

Soal Kasus Gratifikasi Proyek Jalan Pandjaitan, AJA: Saya Yakin FL Bakalan Buka-bukaan

Kejaksaan Periksa Hamim?

Kasus PDAM Bone Bolango, Hamim Bakal Diperiksa, Niko ke Jaksa : Kalau Sudah di Tahan, Jangan Ditangguhkan Lagi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version