Rabu, Mei 21, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Orasi Ilmiah Prof. Rustam Soal Putusan MK Yang Loloskan Gibran

by Lukman Polimengo
November 29, 2023
Reading Time: 2 mins read
107 2
A A
0
Prof. Dr. H. Rustam Akili, SE., SH., MH saat memberikan orasi ilmiah dalam upacara pengukuhan Guru Besar yang digelar di Gedung Universitas Gorontalo Convention Center (UGCC) Selasa (28/11/2023).

Prof. Dr. H. Rustam Akili, SE., SH., MH saat memberikan orasi ilmiah dalam upacara pengukuhan Guru Besar yang digelar di Gedung Universitas Gorontalo Convention Center (UGCC) Selasa (28/11/2023).

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Universitas Gorontalo (UG) telah mengukuhkan Prof. Dr. Meimoon Ibrahim, SE., MM dan Prof. Dr. H. Rustam Akili, SE., SH., MH sebagai Guru Besar pada Selasa (28/11/2023). Upacara pengukuhan yang digelar di Gedung Universitas Gorontalo Convention Center (UGCC) tersebut dihadiri oleh Pj Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya,  Kepala LLDIKTI Wilayah XVI Sulutenggo, Munawir Sadjali Razak, S.IP., MA, Duta Besar Indonesia untuk Bosnia dan Herzegovina, Roem Kono.

Dalam forum mulia itu, Prof. Dr. H. Rustam Akili, SE., SH., MH menyampaikan orasi ilmiah soal Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023, pengujian Pasal 169 huruf (q) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Prof. Rustam menyampaikan, sejak awal berdirinya Indonesia para pendiri bangsa ini berikral dan bertekad untuk menegaskan Indonesia sebagai negara hukum dan memilih untuk republik dan demokrasi sebagai kerangka dasarnya. Sepuluh tahun terakhir ini, kata dia hukum dan demokrasi mengalami guncangan hebat atau sedang tidak baik-baik saja, yang berulang dengan indikasi kuat melemahnya institusi dan integritas hukum.

Baca juga

Rocky Gerung Usul Gibran Berkantor di IKN, Prabowo Diminta Terbitkan Keppres

Jika Gugatan Diterima PTUN, Kemungkinan Prabowo Bakal Dilantik Sendirian

Ia mengatakan, sebagai negara modern yang menolak disebut sebagai negara gagal, maka Indonesia membutuhkan keberanian dan kejujuran bersikap secara akademis dalam menyikapi tema-tema yang krusial dalam pertumbuhan selama ini. Indonesia butuh institusi yang berintegritas dan kuat.

“Sebagai kontribusi saya profesor di bidang hukum dan administrasi negara dan tata negara, dari mimbar akademi yang sangat terhormat ini saya akan menyampaikan orasi ilmiah analisis yuridis putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang ketentuan ambang batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden yang tidak inkostitusional,” ucap Prof. Rustam.

Lanjut Prof. Rustam, Jika Mahkamah konstitusi diibaratkan sebagai penjaga konstitusi, maka seorang akademisi apalagi guru besar harus menjadi penjaga marwah akademi. Ia mengaku, meskipun aktivitas dan karirnya sebagai sebagian besar dalam dunia politik dan sosial kemasyarakatan,  namun dunia akademik telah menuntun dan membingkai pikiran serta sikap dan perilakunya dalam memposisikan kegiatan politik dan aktivitas akademik ilmiah secara proposional.

“Kita boleh berpihak atau tidak netral dalam arti pilihan politik. Namun jangan sampai kita kehilangan objektivitas sikap secara ilmiah. Sebaliknya jika kita kehilangan atau tidak menjaga objektivitas sudah dapat dipastikan kita tidak netral dan mencerai demokrasi,” cetusnya.

Dalam orasi ilmiah Prof. Rustam mengatakan, putusan MK ini menuai kontroversi di tengah masyarakat karena dianggap memberikan keuntungan kepada Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka yang merupakan keponakan dari Ketua MK, Anwar Usman. Banyak ahli dan masyarakat menilai bahwa putusan ini melahirkan adanya konflik kepentingan banyak kalangan. Bukan hanya politisi tetapi juga penggiat praktisi Pemilu, bahkan terutama akademisi menenggarai telah terjadi pelanggaran kode etik dan perilaku hakim dalam proses pemeriksaan dan pengambilan keputusan terhadap permohonan tersebut.

“Faktanya bahwa Ketua MK adalah paman dari Gibran, yang yang tiada lain adalah putra sulung Presiden Joko Widodo,” tandasnya.

Penulis : Lukman.

Tags: Gibran Rakabuming RakaMahkamah KonstitusiMKorasi ilmiah

Berita Terkait

Rocky Gerung.

Rocky Gerung Usul Gibran Berkantor di IKN, Prabowo Diminta Terbitkan Keppres

Februari 10, 2025
Foto Prabowo Subianto.(Sumber Foto: Benar News).

Jika Gugatan Diterima PTUN, Kemungkinan Prabowo Bakal Dilantik Sendirian

Oktober 4, 2024

Petaka Parpol Pasca Putusan MK: KIPP Gorontalo Soroti Kinerja KPU Provinsi

Juni 6, 2024

Mikson Yapanto: “Kesalahan KPU, Bukan Partai!” – Reaksi Terhadap Putusan PSU di Dapil Boalemo-Pohuwato

Hasil Sidang MK, Pohuwato dan Boalemo PSU, Mikson CS Terancam Batal Duduk di ‘Puncak Botu’

MK Loloskan Batas Usia Capres- Cawapres, Dari Haris, Yusril Mahendra, Sampai Umar Karim Kena Prank

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version