Minggu, Oktober 25, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Soal PT. Biomasa Jaya Abadi, Adhan : Sudah Tidak Ada Masalah

by Lukman
Januari 17, 2024
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Pertemuan antara Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo dengan pihak PT. Biomasa Jaya Abadi.

Pertemuan antara Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo dengan pihak PT. Biomasa Jaya Abadi.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Persoalan bahwa PT. Biomasa Jaya Abadi diduga telah merusak 28 ribu hektar hutan yang berada di Kabupaten Pohuwato, serta kegiatan usahanya dari kelapa sawit dan memproduksi woodpellet atau pelet kayu, akhirnya tuntas juga.

Hal ini diungkapkan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea saat ia dan semua Anggota Komisi I lainnya turun lapangan, mengadakan kunjungan ke perusahaan yang berada di Popayato, Kabupaten Pohuwato tersebut pada Selasa (16/1/2023).

“Semalam pihak perusahaan telah memaparkan kepada kami Komisi satu, dan sepertinya tidak ada permasalahan administrasi. Semuanya lengkap dan tidak ada yang menyalahi aturan. Dari dinas perijinan memang mengatakan ada tiga persyaratan dasar yang tidak dipenuhi. Tetapi yang jadi pertanyaan kami Komisi I, mengapa baru sekarang?” ucap Adhan, Rabu (17/1/2023).

Bahkan kata dia, kalaupun dari dinas perijinan menganggap ini ada masalah, Adhan mempertanyakan, mengapa hal ini mencuat setelah Komisi I menyoroti hal ini.

Olehnya kata Aleg Dapil Kota Gorontalo ini, tidak ada persoalan lagi terhadap perusahaan yang terbentuk dari PT. Banyan Tumbuh Lestari dan PT. Inti Global Laksana tersebut.

“Yang penting semuanya memenuhi persyaratan. Dan dengan demikian, untuk apa kita persoalkan lagi,” tegas Adhan.

Kata dia, sebenarnya Komisi I tidak ada niat untuk menghambat para investor untuk melakukan usahanya di Gorontalo. Apa lagi pada akhir tahun lalu pihaknya telah mengesahkan Perda tentang izin usaha, termasuk seperti usaha yang dilakukan oleh perusahaan itu.

“Malahan kami akan memberikan apresiasi dan penghargaan kepada para investor atau perusahaan tersebut. Tetapi dengan catatan, usahanya ini jangan yang ilegal,” tandas Adhan.

Sebelumnya, diberitakan bahwa PT. Biomasa Jaya Abadi diduga telah merusak 28 ribu hektar hutan yang berada di Kabupaten Pohuwato. Bahkan Perusahaan yang terbentuk dari PT. Banyan Tumbuh Lestari dan PT. Inti Global Laksana itu telah memanipulasi kegiatan usahanya dari kelapa sawit dan memproduksi woodpellet atau pelet kayu, yakni sejenis bahan bakar alternatif terbarukan.

Penulis: Lukman.

Berita Terkait

Jumat Berkah dan Pilihan Adhan Dambea, Saat Spiritualitas Menjadi Pertimbangan Menjaga Gorontalo

Oktober 23, 2026

Barang Bukti Batu Hitam Diduga Raib, Huang Dingsheng Gugat Eks Pejabat Rupbasan

Oktober 22, 2026

Bappenda Gorontalo Turun ke Kota, Rekonsolidasi Data PAD Diperkuat dengan Pendampingan Kejati

Oktober 22, 2026

Arif Rahim Kritik Sikap Komisi II DPRD Gorontalo soal Pungli Samsat: Minta Penjelasan Terbuka

Tim Gabungan Padamkan Kebakaran Lahan di Boludawa, Api Baru Dikuasai Malam Hari

Susanto Liputo Apresiasi Program ‘AIR Lansia’ Pemkot Gorontalo: Langkah Nyata Lindungi Warga Rentan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2026 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo | Powered by E-Scape Creative

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2026 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo | Powered by E-Scape Creative

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version