Selasa, Mei 13, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Soal PT. Biomasa Jaya Abadi, Adhan : Sudah Tidak Ada Masalah

by Lukman Polimengo
Januari 17, 2024
Reading Time: 2 mins read
273 6
A A
0
Pertemuan antara Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo dengan pihak PT. Biomasa Jaya Abadi.

Pertemuan antara Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo dengan pihak PT. Biomasa Jaya Abadi.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Persoalan bahwa PT. Biomasa Jaya Abadi diduga telah merusak 28 ribu hektar hutan yang berada di Kabupaten Pohuwato, serta kegiatan usahanya dari kelapa sawit dan memproduksi woodpellet atau pelet kayu, akhirnya tuntas juga.

Hal ini diungkapkan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea saat ia dan semua Anggota Komisi I lainnya turun lapangan, mengadakan kunjungan ke perusahaan yang berada di Popayato, Kabupaten Pohuwato tersebut pada Selasa (16/1/2023).

“Semalam pihak perusahaan telah memaparkan kepada kami Komisi satu, dan sepertinya tidak ada permasalahan administrasi. Semuanya lengkap dan tidak ada yang menyalahi aturan. Dari dinas perijinan memang mengatakan ada tiga persyaratan dasar yang tidak dipenuhi. Tetapi yang jadi pertanyaan kami Komisi I, mengapa baru sekarang?” ucap Adhan, Rabu (17/1/2023).

Baca juga

Pemkot Gorontalo Tanggapi Opini Tendensius: Kritik Tanpa Data Seperti Tong Kosong Berbunyi Nyaring

Opini dari Kamar Kosong: Keras Bunyi, Kosong Isi

Bahkan kata dia, kalaupun dari dinas perijinan menganggap ini ada masalah, Adhan mempertanyakan, mengapa hal ini mencuat setelah Komisi I menyoroti hal ini.

Olehnya kata Aleg Dapil Kota Gorontalo ini, tidak ada persoalan lagi terhadap perusahaan yang terbentuk dari PT. Banyan Tumbuh Lestari dan PT. Inti Global Laksana tersebut.

“Yang penting semuanya memenuhi persyaratan. Dan dengan demikian, untuk apa kita persoalkan lagi,” tegas Adhan.

Kata dia, sebenarnya Komisi I tidak ada niat untuk menghambat para investor untuk melakukan usahanya di Gorontalo. Apa lagi pada akhir tahun lalu pihaknya telah mengesahkan Perda tentang izin usaha, termasuk seperti usaha yang dilakukan oleh perusahaan itu.

“Malahan kami akan memberikan apresiasi dan penghargaan kepada para investor atau perusahaan tersebut. Tetapi dengan catatan, usahanya ini jangan yang ilegal,” tandas Adhan.

Sebelumnya, diberitakan bahwa PT. Biomasa Jaya Abadi diduga telah merusak 28 ribu hektar hutan yang berada di Kabupaten Pohuwato. Bahkan Perusahaan yang terbentuk dari PT. Banyan Tumbuh Lestari dan PT. Inti Global Laksana itu telah memanipulasi kegiatan usahanya dari kelapa sawit dan memproduksi woodpellet atau pelet kayu, yakni sejenis bahan bakar alternatif terbarukan.

Penulis: Lukman.

Berita Terkait

Juru bicara Wali Kota Gorontalo, Hadi Sutrisno Daud.

Pemkot Gorontalo Tanggapi Opini Tendensius: Kritik Tanpa Data Seperti Tong Kosong Berbunyi Nyaring

Mei 12, 2025

Opini dari Kamar Kosong: Keras Bunyi, Kosong Isi

Mei 12, 2025

Realisasi PAD Masih Rendah, Ini Enam Faktor Penghambat Versi Badan Keuangan Kota Gorontalo

Mei 12, 2025

13 Tahun Tinggalkan Jabatan, Adhan Dambea Soroti Ketertinggalan Pembangunan Kota Gorontalo

Tegas dan Visioner, Kajari Gorontalo Abvianto Syaifulloh Soroti Pidana Korporasi di Forum Nasional ACFE

Jangan Tergesa Menepuk Genderang

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version