Gorontalo, mimoza.tv – Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Gorontalo melakukan penggeledahan intensif di kamar hunian narapidana Lapas Pohuwato pada Selasa (23/01/2024).
Dalam operasi ini, petugas berhasil mengungkap sejumlah barang mencurigakan yang melanggar peraturan di dalam Lembaga Pemasyarakatan. Berbagai benda terlarang dan potensi ancaman terhadap keamanan di lingkungan lapas berhasil disita, menunjukkan keseriusan dalam menjaga ketertiban.
Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bagus Kurniawan, menyatakan bahwa operasi penggeledahan ini adalah langkah konkret dalam komitmen mereka untuk memastikan keamanan dan ketertiban di Lapas. “Kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menjaga keamanan warga binaan dan menjalankan tugas pembinaan dengan integritas,” kata Bagus.
Dalam konteks pencegahan kegiatan ilegal di dalam Lapas, Bagus menekankan bahwa langkah-langkah preventif akan segera diimplementasikan. Prosedur keamanan akan diperketat, dan strategi pengawasan akan diperbarui di seluruh fasilitas dalam Lapas.
“Operasi ini adalah sinyal kuat bahwa pelanggaran hukum di dalam penjara tidak dapat ditoleransi. Kami berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan, standar keamanan, dan menjadikan Lapas Pohuwato sebagai tempat yang aman, teratur, dan mendukung proses pembinaan,” tambahnya.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi preseden positif dalam menjaga keamanan Lembaga Pemasyarakatan dan memberikan pesan tegas bahwa pelanggaran tidak akan diabaikan.(rls/luk)