Kamis, Oktober 22, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Arif Rahim Kritik Sikap Komisi II DPRD Gorontalo soal Pungli Samsat: Minta Penjelasan Terbuka

by Lukman
Oktober 22, 2026
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

GORONTALO, mimoza.tv – Sikap Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo dalam menyikapi dugaan pungutan liar (pungli) di Samsat Kabupaten Gorontalo menuai kritik. Koordinator LSM Aliansi Masyarakat Mahasiswa Peduli Daerah (AMMPD), Arif Rahim, mempertanyakan pernyataan Ketua Komisi II, Mikson Yapanto, bahwa pihaknya tidak merekomendasikan Gubernur Gorontalo untuk meminta maaf atas persoalan tersebut.

Arif menyatakan, pernyataan Mikson berbeda dengan pemahamannya mengenai pembahasan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) gabungan Komisi I dan Komisi II yang digelar Senin lalu.

Menurut Arif, sebagai pihak yang mengadukan persoalan tersebut, dirinya mengetahui jalannya rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Sulyanto Pateda.Rapat itu turut dihadiri sejumlah pihak terkait, di antaranya Dirlantas Polda Gorontalo, Kepala Dinas Pendapatan, Kepala UPT Samsat Kabupaten Gorontalo, Jasa Raharja, dan Ombudsman Gorontalo.

Dalam rapat tersebut, Dirlantas Polda Gorontalo menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Selain itu, petugas Samsat yang disebut terbukti melakukan pungli juga diberhentikan.Arif kemudian menyoroti kehadiran sejumlah anggota Komisi II yang meninggalkan ruang rapat sebelum pembahasan selesai.

Ia menjelaskan, persoalan bermula ketika pimpinan rapat memberikan kesempatan berbicara kepada anggota Komisi I lebih dahulu, sementara anggota Komisi II, Limonu Hipy, belum mendapat giliran.Limonu, kata Arif, kemudian meninggalkan ruang rapat karena merasa belum mendapat kesempatan berbicara.

“Yang walkout itu hanya Limonu Hipy, sedangkan anggota Komisi II lainnya tidak walkout,” ujar Arif.

Ia juga menyampaikan pengamatannya bahwa Ketua Komisi II, Mikson Yapanto, meninggalkan ruangan tanpa menyampaikan tujuan dan tidak kembali mengikuti rapat.

Sementara itu, anggota Komisi II lainnya, Mey Kamaru, Veny Anwar, dan Lolly Yunus, disebut keluar dengan alasan hendak melaksanakan salat, tetapi tidak kembali hingga rapat berlangsung.

Berbeda dengan mereka, Suyuti kembali mengikuti rapat setelah salat.Arif mengaitkan hal tersebut dengan pernyataan Mikson bahwa Komisi II tidak merekomendasikan Gubernur untuk meminta maaf.

“Dia itu peserta rapat resmi. Kalau memang tidak setuju dengan pembahasan atau rekomendasi, sampaikan secara resmi dalam forum. Jangan keluar begitu saja, lalu belakangan menyampaikan sikap yang berbeda,” kata Arif.

Ia mempertanyakan apakah keputusan meninggalkan rapat dapat dianggap sebagai bentuk ketidaksetujuan terhadap rekomendasi yang dibahas. Menurutnya, sikap setiap anggota dewan semestinya disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan penafsiran berbeda.Arif menyatakan bahwa sikap Komisi II terhadap Gubernur dalam persoalan dugaan pungli tersebut perlu dijelaskan secara terbuka.

“Apakah Komisi II takut sama Gubernur? Kalau mau memuji Gubernur, silakan saja secara pribadi. Tetapi jangan sampai sikap itu mengganggu komitmen rapat lembaga dewan yang seharusnya memperjuangkan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Persoalkan Tanggung Jawab GubernurArif juga menyatakan bahwa rekomendasi agar Gubernur meminta maaf memiliki dasar pertimbangan. Ia merujuk Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Kendaraan Bermotor, yang menurutnya dapat menjadi rujukan untuk melihat tanggung jawab para pembina Samsat.

Menurut Arif, tanggung jawab atas penyelenggaraan Samsat tidak semestinya hanya dibebankan kepada kepolisian.Ia membandingkan sikap Dirlantas Polda Gorontalo yang telah menyampaikan permohonan maaf dengan posisi Gubernur yang, menurutnya, juga perlu dimintai pertanggungjawaban.

“Kalau Kapolda melalui jajaran kepolisian sudah meminta maaf, mengapa Gubernur tidak? Samsat merupakan pelayanan terpadu yang melibatkan beberapa instansi. Karena itu, tanggung jawabnya tidak bisa dilihat dari satu sisi saja,” kata Arif.

Ia menegaskan, kritik tersebut bukan semata-mata persoalan siapa yang harus menyampaikan permohonan maaf, melainkan bagaimana pemerintah dan seluruh pihak terkait menunjukkan tanggung jawab kepada masyarakat atas persoalan pelayanan publik.

“Jangan sampai persoalan ini justru dijadikan alasan untuk melempar tanggung jawab kepada lembaga lain,” tegasnya.

Arif juga menyayangkan sikap anggota Komisi II yang, menurut penilaiannya, tidak mengikuti pembahasan hingga selesai. Ia menganggap rapat mengenai dugaan pungli di Samsat merupakan persoalan penting yang menyangkut pelayanan publik dan kepentingan masyarakat.

Ia kemudian membandingkan sikap tersebut dengan aktivitas perjalanan dinas anggota dewan ke luar daerah.

“Kenapa ketika rapat membahas pungli Samsat justru ada yang meninggalkan ruangan? Sementara untuk urusan perjalanan dinas ke luar daerah, mereka terlihat begitu gesit. Ini yang saya sesalkan,” ujarnya.

Arif turut menyinggung dugaan tingginya intensitas perjalanan dinas Ketua Komisi II. Ia berharap DPRD Provinsi Gorontalo tetap konsisten menjalankan fungsi pengawasan, terutama ketika persoalan yang dibahas berkaitan langsung dengan kualitas pelayanan publik.

Menurutnya, masyarakat membutuhkan sikap terbuka dari para wakil rakyat, bukan polemik mengenai siapa yang mendukung atau menolak rekomendasi setelah rapat berlangsung.

Berita Terkait

Tim Gabungan Padamkan Kebakaran Lahan di Boludawa, Api Baru Dikuasai Malam Hari

Oktober 22, 2026

Susanto Liputo Apresiasi Program ‘AIR Lansia’ Pemkot Gorontalo: Langkah Nyata Lindungi Warga Rentan

Oktober 22, 2026

Adhan-Indra Tetap Solid, Keretakan Hubungan Isu Murahan

Oktober 21, 2026

Ombudsman Awasi Layanan Lapas Gorontalo, Soroti Lima Isu Krusial

Delapan Hari Berjibaku, Tim Gabungan Berhasil Padamkan Karhutla 200 Hektare

Ribuan Perumahan Tanpa PSU Memadai, Komisi II Dekot Koordinasi dengan Kejaksaan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2026 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo | Powered by E-Scape Creative

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2026 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo | Powered by E-Scape Creative

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version