Gorontalo, mimoza.tv – Sidang dugaan korupsi program hibah Sambungan Air Minum Untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (SR-MBR) Perumda Tirta Bulango, yang digelar di PN Tipikor dan PHI Gorontalo semakin menarik perhatian publik.
Terbukti, dari penuturan beberapa saksi fakta di persidangan, eks Direktur perumda Tirta Bulango, Yusar Laya, yang juga selaku terdakwa dalam kasus itu, menjadi “Sapi Perah” untuk kepentingan atasannya, maupun kegiatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango.
Sebut saja urusan pendanaan untuk mengamankan kasus Bansos Bone Bolango yang menjerat Hamim Pou. Pengakuan ini sejalan dengan kesaksian eks Camat Tilongkabila, Marten Hunawa, dan Irwan Bempa, selaku Tim Kerja Bupati, di persidangan pekan lalu.
“Saya pernah menerima sejumlah uang dari Yusar Laya, untuk mendanai pencabutan gugatan praperadilan kasus Bansos Bone Bolango di PN Jakarta Selatan,” ungkap Marten, Senin (22/1/2024) lalu.
Dihadapan Majelis Hakim Marten mengaku, apa yang ia lakukan itu merupakan inisiatif sendiri, demi membantu Hamim Pou.
“Dana yang ditransfer ke saya oleh pak Yusar 20 juta dan lewat orangnya pak Yusar yang diserahkan ke saya waktu di Jakarta sebanyak 10 juta dan uang tiket 5 juta. Mahasiwa itu minta 30 juta, sisa direkening saya 2 juta dan besoknya saya pulang. Sampai di Gorontalo saya ketemuan dengan pak Yusar dan dikasih 5 juta. Alasan saya ikut campur diperkara Bansos itu karena Bansos ini menyangkut beliau (baca : Hamim Pou) dan saya langsung laoporkan hasil pertemuan dengan mahasiswa tersebut ke pak Direktur, Irwan Bempah dan Arifin Labenjang,” ujar Marten.
Kontribusi Yusar ke atasannya itu juga termasuk mengamankan aksi demo Bansos. Lagi-lagi ia merogoh kocek sebesar Rp. 50 juta, dan diserahkan kepada Frengkymax Kadir. Demikian juga dengan pembiayaan survey elektabilitas Hamim, sewa rumah untuk dijadikan posko pemenangan pasangan Hamim Pou dan Merlan Uloli di Pilkada 2020, pengadaan alat berupa mixer audio untuk GoRadio, stasiun radio milik Hamim.
Pengakuan mengejutkan juga disampaikan Abdullah Jarai alias Deno, salah satu dari delapan orang saksi yang dihadirkan dalam persidangan yang digelar di PN Tipikor dan PHI Gorontalo, Senin (22/01/2024) lalu. Saksi Deno mengatakan bahwa setiap kegiatan apa saja yang digelar oleh Pemerintah Daerah Bone Bolango baik secara resmi dan tidak resmi, dibiayai oleh Direktur Perumda Tirta Bulango, Yusar Laya. “Pak Yusar Laya sendiri pernah dijanjikan oleh Hamim Pou sebagai Wakil Bupati,” ujar Deno. Bahkan, ia juga dicecar pertanyaan JPU atas keterlibatanya sebagai ketua tim gugatan di DKPP.
Pernyataan Yusar semakin menarik adalah pengakuannya sebagai orang yang paling dekat dengan Hamim Pou. Dengan nada tegas, Yusar menyebut dirinya sebagai orang paling loyal terhadap Hamim Pou. Dalam ungkapannya, ia bahkan menyamakan dirinya sebagai pemimpin dalam situasi yang diibaratkan seperti keberadaan Partai Komunis Indonesia (PKI) di Bone Bolango.
“Saya orang paling dekat dengan Hamim Pou. Saya ini orang paling loyal terhadap pimpinan. Ibarat kata kalau ada Partai Komunis Indonesia (PKI) di Bone Bolango, maka saya adalah pimpinanya dan Hamim Pou atasan saya, maka saya terdepan membela beliau,” tegas Yusar.
Raut wajahnya dipersidangan seperti mengisyaratkan bahwa “Sang Sapi Perah” tak mau menanggung dosa itu sendirian. Sorot matanya penuh harap bahwa harus ada orang lain juga yang harus menerima ketukan palu keadilan dari Majelis Hakim.
Penulis : Lukman.