Sabtu, Mei 24, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Dugaan Korupsi SPAM Dungingi, Wartawan ke Kajari : Posisi Kadis PUPR Kota Bagaimana?

by Lukman Polimengo
Maret 21, 2024
Reading Time: 2 mins read
259 11
A A
0
Kajari Kota Gorontalo, Edy Hartoyo .

Kajari Kota Gorontalo, Edy Hartoyo .

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo akhirnya menetapkan MYA, RCT, dan MREP sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Pekerjaan Optimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Dungingi Kota Gorontalo TA 2022, Rabu (20/3/2024).

Dalam kesempatan jumpa pers itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, Edy Hartoyo, menjelaskan bahwa ke tiga tersangka itu adalah kontraktor yang diduga terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan keuangan negara.

Dalam kesempatan itu Edy Hartoyo dicerca dengan sejumlah pertanyaan dari awak media yang hadir meliput.

Baca juga

Kejati Gorontalo Disinyalir Tengah Mengungkap Kasus Jumbo Soal Dugaan Korupsi Tata Niaga Migas

Dugaan Korupsi Proyek Jalan Samaun Pulubuhu-Bolihuangga, Kejari Isyaratkan Tersangka Baru

Pertanyaan itu diantaranya adalah posisi Kepala Dinas PUPR Kota Gorontalo.

“Soal itu (baca : Kepala dinas) nanti kita akan lakukan pemanggilan dan pemeriksaan lebih lanjut,” jawab Edy Hartoyo kepada wartawan.

Demikian halnya dengan pertanyaan wartawan tentang penahanan yang seharusnya dilakukan pada bulan November 2023 lalu dijawab dengan penjelasan bahwa saat itu pihak kejaksaan masih dalam tahap penyelidikan umum dan belum menetapkan tersangka.

Termasuk juga dengan adanya informasi bahwa ada dugaan gratifikasi senilai Rp 850 juta yang melibatkan dua oknum Anggota DPRD.

“Untuk hal tersebut sedang dalam pemeriksaan. Selanjutnya nanti akan kita informasikan,” jawab Edy Hartoyo.

“Apakah terkendala dengan pertemuan antara pak Kajari dengan Ketua DPRD pada bulan Desember 2023 kemarin ?” Tanya wartawan.

“Oh tidak ada. Itu pertemuan dalam rangka dinas saja,” cetus Edy Hartoyo.

Terkait kemungkinan adanya tersangka lain, Edy Hartoyo menyatakan bahwa pihaknya terus mendalami peran berbagai pihak dalam kasus tersebut.

Sebelumnya Edy Hartoyo menjelaskan, MYA adalah Direktur PT Raya Sinergis, sementara RCT dan MREP adalah pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek dengan menggunakan PT. Raya Sinergis sebagai kendaraan hukum. Tindakan korupsi ini diduga terjadi dalam proyek SPAM di Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, yang nilai kontraknya mencapai Rp.13.706.845.090,91,-.

“Ketiga tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek SPAM Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo tahun anggaran 2022 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Gorontalo yang dilaksanakan oleh Kontraktor Pelaksana PT. Raya Sinergis,” ungkap Edy Hartoyo.

Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebutkan bahwa korupsi tersebut menyebabkan kerugian negara mencapai Rp.2.050.856.210,80. Sumber dana proyek berasal dari Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yang semestinya digunakan untuk kepentingan publik.

Edy Hartoyo juga mengonfirmasi bahwa ketiga tersangka akan ditahan selama 20 hari di Rutan Gorontalo.

Peliput: Lukman.

Tags: dugaan korupsiPDAM kota GorontaloPUPR Kota Gorontalospam dungingi

Berita Terkait

Kejati Gorontalo Disinyalir Tengah Mengungkap Kasus Jumbo Soal Dugaan Korupsi Tata Niaga Migas

Maret 6, 2025
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Abvianto Syaifulloh, S.H, M.H. Foto : Lukman/mimoza.tv.

Dugaan Korupsi Proyek Jalan Samaun Pulubuhu-Bolihuangga, Kejari Isyaratkan Tersangka Baru

Februari 12, 2025

Kadis PU Jadi Tersangka Kasus Korupsi, GCW : Kejari Jangan  Tebang Pilih

Februari 7, 2025

Mengungkap Tabir Korupsi Kanal Tanggidaa: Siapa Saja yang Terlibat?

Kasus Dugaan Penyelewengan Bansos Mencuat di Acara Kuliah Umum di UG, Warga: Ada Kekuatan Besar Sampai Tidak di Tahan

Kasus Korupsi SPAM Dungingi, Mantan Kadis PUPR Kota Gorontalo di Vonis Bebas

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version