Gorontalo, mimoza.tv – Setelah sehari sebelumnya di blokade, Jalan Jaksa Agung Suprapto yang berada di Desa Ulantha, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango akhirnya di buka kembali oleh Amir Isa bersama saudara-saudaranya selaku pemilik lahan seluas 15,655 meter.
Kepada awak media Amir menyampaikan, pembukaan pemblokiran jalan tersebut setelah ada kesepakatan bahwa lahan yang terimbas pembangunan jalan itu akan dibayarkan oleh Pemerintah Bone Bolango.
“Tadinya kita keluarga ini ngotot tidak mau buka akses jalan. Tapi atas dasar kemanusiaan, dan pihak Pemda membuat surat dengan kesepakatan perjanjian, jika sampai dengan bulan Jumi 2024 belum dibayarkan, maka kita akan blokir kembali jalannya,” ucap Amir Isa.
Untuk pembayarannya sendiri, pihaknya menunggu tim dari appraisal yang akan menentukan harganya. Amir menjelaskan, untuk lahan yang akan dibayar oleh pihak Pemda Bone Bolango itu seluas 2227 meter, atau khusus jalan dan lahan yang akan terkena pelebaran jalan tersebut.
“Yang dibayarkan itu termasuk lahan yang ada di depan kantor Satpol PP. Saya berharap kepada Pemda Bone Bolango, sesuai dengan isi surat perjanjian itu. Seandainya tidak ada pembayaran hingga bulan Juni 20224, maka jalan akan kita blokir kembali,” tandasnya.
Usai musyarawah, ahli waris bersama Forkopimda Bone bolango memindahkan baliho, batang pohon kelapa, dan batu yang sebelumnya membentang di jalan tersebut.
Sebelunya, pada Senin (1/4/2024), keluarga ahli waris lahan menutup akses jalan menuju beberapa perkantoran seperti Kejari, Pengadilan Agama, dan Kantor Agama Bone Bolango.
Dengan menggunakan batu dan batang pohon kelapa, keluarga ahli waris menutup jalan yang menuju ke sejumlah kantor dan isntansi pemerintah. Pemblokiran jalan itu sempat mengganggu aktivitas pegawai yang berkantor di beberapa instansi seperti Kantor Pengadilan Agama, Kejari Bone Bolango, Kemenag dan kantor lainnya.
Peliput : Lukman.