Gorontalo, mimoza.tv – Kejaksaan Tinggi (Kejati Gorontalo membenarkan soal informasi bahwa tersangka kasus dugaan korupsi penyelewengan dana Bansos Bone Bolango, Hamim Pou, tengah dalam perjalanan ke Jakarta. Hal itu disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Gorontalo, Dadang S Djafar, Jumat (3/5/2024).
Dadang menjelaskan, hal ini berawal dari proses penahanan terhadap Hamim oleh tim penyidik, dimana mantan oraang nomor satu di Bone bolango itu dilakukan penahanan selama 20 di Rutan Lapas Gorontalo. Seiring berjalannya waktu penahanan, Hamim menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Gorontalo. Dan dalam keadaa sakit itulah, pihak keluarga mengajukan permohonan penangguhan.
“Dengan dasar permohonan itu kita mempelajari alasan-alasan sehingga yang bersangkutan (baca : Hamim) dilakukan penangguhan. Setelah penyidik pelajari dan tetap berpegang teguh dengan aturan yang berlaku dalam KUHAP, yang bersangkutan mempunyai hak atau upaya permohonan penangguhan. Dengan mempelajari alasan sakit itu maka beliau memperoleh penangguhan dengan jaminan keluarga,” ucap Dadang.
Lebih lanjut Dadang menjelaskan, karena sudah tidak mengikuti proses penahana, maka mantan Bupati Bone Bolango tiga periode itu tetp mengikuti proses penyidikan.
“Jadi jika sewaktu waktu kita melakukan pemanggilan terkait dengan proses penyidikan, maka beliau harus siap hadir,” tegas Dadang.
Meski memperoleh penangguhan, namun Dadang menegaskan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat pencekalan ke luar negeri.
“Langkah-langkah yang kami tempuh adalah, awalnya sudah harus melakukan pencekalan terlebih dahulu baru memberikan penangguhan kepada yang bersangkutan,” cetusnya.
Disentil soal catatan sakit atau penyakit dari pihak dari RS tempat Hamim Pou dirawat, Dadang mengatakan sampai dengan sekarang bahwa pihaknya tidak mengetahui dengan pasti sakit yang diderita Hamim.
“Informasi yang kami dengar, beliau saat ini berobat ke luar daerah,” tandas Dadang.
Sementara itu Direktur RS Toto Kabila dr. Ronald Ibrahim, saat diwawancarai sejumlah awak media mengatakan, Hamim Pou telah dirawat selama 5 hari di RS, terhitung sejak hari Sabtu (27/4), dan hari ini dirujuk ke RSPAD Gatot Subroto, Jakarta. Keberangkatan Hamim ke Jakarta tersebut tidak didampingi oleh dokter, melainkan tenaga medis.
“Tidak ada dokter, tetapi hanya tenaga medis atau perawat untuk mendampingi dan mengantar pasien rujukan,” singkat dr. Ronald.
Penulis : Lukman.