GORONTALO, Mimoza.tv – Tiga warga Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara, berhasil diselamatkan setelah terombang-ambing di tengah laut selama empat hari akibat cuaca buruk. Perahu yang mereka tumpangi terbalik dihantam gelombang tinggi sebelum akhirnya hanyut hingga perairan Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo.
Ketiga korban merupakan warga Desa Loho Bubbak, Kecamatan Taliabu Barat. Mereka ditemukan di perairan Desa Motinelo, Kecamatan Bone Raya, setelah perahu yang mereka tumpangi terbawa arus laut sejauh ratusan kilometer dari titik keberangkatan.
Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda Gorontalo, Kombes Pol Devy Firmansyah, menjelaskan bahwa para korban sebelumnya berangkat dari Pulau Taliabu menuju Banggai, Sulawesi Tengah, untuk menjenguk anggota keluarga yang sedang sakit. Dalam perjalanan pulang pada Kamis, 23 Juli 2026, perahu yang mereka gunakan dihantam gelombang besar hingga terbalik.
“Meski berhasil membalikkan kembali perahu, mesin mengalami kerusakan sehingga tidak dapat dihidupkan. Sejak saat itu, ketiganya hanya dapat bertahan di atas perahu yang hanyut mengikuti arus laut selama kurang lebih empat hari hingga akhirnya memasuki perairan Desa Motinelo,” kata Devy.
Keberadaan mereka pertama kali diketahui oleh nelayan setempat yang kemudian melaporkan temuan tersebut kepada aparat. Bersama personel Polsek Bone Raya, proses evakuasi segera dilakukan dan ketiga korban dibawa ke Rumah Sakit Aloei Saboe, Kota Gorontalo, untuk menjalani pemeriksaan dan mendapatkan penanganan medis.
Peristiwa ini menjadi gambaran besarnya risiko yang dihadapi masyarakat pesisir saat beraktivitas di laut ketika kondisi cuaca memburuk. Gelombang tinggi dan angin kencang dapat dengan cepat mengubah situasi menjadi kondisi darurat, sehingga kewaspadaan terhadap informasi cuaca menjadi faktor penting dalam setiap pelayaran.
Sebagai bentuk kepedulian, Polda Gorontalo bersama sejumlah pihak memfasilitasi kepulangan ketiga korban ke kampung halaman.
“Mereka dijadwalkan bertolak menuju Pulau Taliabu pada Selasa, 28 Juli 2026, menggunakan kapal tol laut. Selain itu, perahu milik para korban yang mengalami kerusakan juga akan difasilitasi untuk dikembalikan,” pungkasnya.

