Gorontalo, mimoza tv – LSM Jamper Gorontalo menyayangkan sikap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, yang memberikan perlakuan khusus terhadap Hamim Pou, tersangka kasus dugaan korupsi penyelewengan dana Bansos Bone Bolango tahun 2011-2012.
Ketua LSM Jamper Gorontalo Zainudin Hasiru dalam penyampaiannya kepada awak media ini menilai, apa yang dilakukan oleh penyidik kejaksaan merupakan kondisi yang tidak baik.
“Entah drama bersambung apa lagi dengan episode mana lagi yang sedang dipertontonkan kejaksaan saat ini. Ternyata memang lembaga Adyaksa sejak awal lemah dalam perkara ini alias lombo (baca : lemah). Dan apa yang didalilkan penyidik pada jawaban praperadilan kemarin mengenai alasan penahanan dimuntahkan sendiri,” tegas Hasiru.
Menurutnya , hal ini telah memperjelas kedudukan kejaksaan memang lemah dan masih berada diketiak bahkan telapak kaki pejabat politik khususnya di Gorontalo.
“Sebaiknya pak kajati dan seluruh jajaran Pidsus mundur saja, lebih cocok jadi jaksa fungsional,” ucap Hasiru dengan nada kesal.
Sebagai lembaga yang mengawal proses perkara ini, pihaknya juga meminta Kejati untuk menerbitkan lararang keluar negeri kepada tersangka Hamim.
“Jangan sampai tragedi Harun Masiku jilid 2 terjadi di Gorontalo,” tandasnya.
Penulis: Lukman.