Gorontalo, mimoza.tv – Pihak Stasiun pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Andalas membantah adanya antrian yang parah di area pom bensin tersebut. Menurut farid Taha, selaku penanggungjawab di SPBU Andalas, kondisi yang ada saat ini justeru sudah lebih baik dari Jalan Andalas tersebut diperindah seperti saat ini.
Untuk menghindari antrian panjang kendaraan, pihaknya menerapkan kebijakan berupa jumlah kuota BBM jenis solar untuk setiap kendaraan. Dengan kebijakan itu kata dia, akan banyak kendaraan yang terlayani, sehingga tidak menimbulkan antrian panjang seperti yang dulu.
“Kalau kuota sesuai barcode itu ada beberapa macam sesuai dengan jenis kendaraan. Satu mobil truk yang jatah solanya sampai 200 liter, kita hanya kasih batasan sampai 100 liter saja. Meskipun kapasitas tangkinya ada yang 200 liter ke atas, tetap hanya kita kasih 100 liter. Tujuannya agar banyak kendaraan yang terlayani,” kata Farid, dalam wawancara Jumat (31-5-2024).
Sementara kendaraan yang tidak mendapatkan BBM jenis solar pada hari ini, Fatrid memastikan kendaraan tersebut akan mendapatkannya pada hari berikutnya.
“Selama kuotanya cukup, kita tidak ada pembatasan. Kalau antrian sudah banyak dan kuota perharinya tidak mencukupi, tidak mungkin kita layani. Tapi, mereka yang tidak dapat hari ini, bisa mendaftarkan kendaraannya, dan dipastikan mereka akan mendapatkan solar. Dan sejak kebijakan ini kitra buat, efeknya kita bisa lihat sendiri kondisinya. Kalau sudah pukul 11 siang itu tidak ada antrian yang luar biasa seperti yang diberitakan saat ini,” ujarnya.
Ia juga meluruskan soal adanya isu pegawai SPBU yang membantu oknum atau mafia solar yang melakukan penimbunan BBM. Menurutnya, dengan adanya kebijakan barcode di setiap kendaraan yang mengisi solar di SPBU itu bisa terhindarkan.
Farid menjelaskan, setiap kendaraan yang mengisi solar itu terlebih dahulu menunjukan kartu barcode. Sopir kendaraan akan menyerahkan kartu tersebut untuk dipindai atau di scan terlebih dahulu.
“Ketika di pindai, maka informasi tentang kendaraan itu akan keluar di mesin scan kami. Disitu berisi informasi mulai dari nama pemilik, nomor plat kendaraan, nomor rangka, dan berapa kuota BBM solar kendaraan itu. Jadi walaupun kapasitas tangkinya besar, tetap dia akan dapat jatah sesuai yang tertera di alat scan kami. Kalau nomer mesin dan rangkanya tidak sesuai, maka tidak akan dilayani oleh petugas kami,” imbuhnya.
Penggunaan barcode itu juga kata dia untuk menghindari adanya praktek antrian dua kali. Dan kebijakan itu juga berlaku di SPBU lainnya.
Demikian juga dengan pelayanan bagi masyarakat yang menggunakan gallon. Ia mengakatan, pihaknya hanya akan melayani gelon sesuai dengan surat rekomendasi dari dinas tertentu saja. Tanpa surat rekom yang ditandatangani kepala dinas, dipastikan tidak akan dilayani. Bahkan, jika pemiliknya sendiri yang tidak mengambilnya langsung, maka harus ada surat keterangan dari desa maupun kelurahan.
“Contoh solar untuk kebutuhan di pertanian. Maka harus ada surat rekom yang ditandatangani oleh kepada dinas. Untuk masyarakat nelayan pun demikian, harus ada surat rekom dari kepala dinas kelautan dan perikanan. Kalau yang mau mengisi galonnya ini bukan orangnya langsung, maka yang bersangkutan harus ada surat keterangan dari tempat ia berdomisili,” pungkas Farid.
Peliput : Lukman.