Senin, Agustus 17, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Kasus Dugaan Korupsi JUT Dinas Pertanian Boalemo, Eks Bupati Jadi Tersangka

by Lukman
Juni 20, 2024
Reading Time: 1 min read
A A
0
Mantan Bupati Boalemo berinisial DM alias Darwis (kemeja oranye nomor 13) bersama para tersangka lain dalam dalam kasus dugaan korupsi proyek Jalan Usaha Tani (JUT) Dinas pertanian Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2019.

Mantan Bupati Boalemo berinisial DM alias Darwis (kemeja oranye nomor 13) bersama para tersangka lain dalam dalam kasus dugaan korupsi proyek Jalan Usaha Tani (JUT) Dinas pertanian Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2019.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – setelah melalui proses pemeriksaan, penyikid di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo akhirnya menetapkan status tersangka kepada mantan Bupati Boalemo berinisial DM alias Darwis, dalam kasus dugaan korupsi proyek Jalan Usaha Tani (JUT) Dinas pertanian Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2019.

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro dalam keterangannya dihadapan awak media mengatakan, selain DM, pihaknya juga melakukan penahanan terhadap tersangka lain yakni; SH, EN, AS, SK, SA, dan ST.

Terkait dengan kasus itu sendiri Ia mengatakan, dari nilai kontrak proyek senilai Rp.6 miliar, kerugian negara yang ditimbulkan yakni sebesar Rp.4,2 miliar. Para tersangka itu dikenakan pasal terkait dengan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Ke tujuh tersangka ini ini diduga melakukan perbuatan melawan hukum, dengan nilai kerugian negara mencapai miliaran rupiah. Mereka disangkakan dengan Pasal 2 dan 3 UU Tipikor, dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun, dan paling lama 20 tahun,” ucap Desmont.

Selain melakukan penahanan terhadap Darwis, kata sosok yang merupakan mantan Kapolres Gorontalo Kota ini, pihaknya juga melakukan penyitaan uang senilai Rp.525.000.000,- yang mana uang tersebut dianggap sebagai penyelamatan uang negara.

“Kami juga menyita properti berupa satu unit rumah beserta sertifikat,”tegas Desmont.

Terkait dengan penahanan mantan orang nomor satu di Boalemo itu, Koordinator Gorontalo Corruption Watch (GCW) Deswerd Zougira, mengatakan, penyidik pasti sudah punya bukti cukup hingga dilakukan penahanan.

“Ini  menyangkut kerugian keuangan negara yang diatur di pasal 2 dan 3 UU antikorupsi. Dan pasti sudah ada hitungan bukti kerugiannya. Tetapi bisa juga ada perbuatan suap menyuap atau gratifikasi”, jelas Deswerd.

Penulis : Lukman.

Tags: DARWIS MORIDUdugaan korupsijalan usaha tani

Berita Terkait

Kasus Command Center, Kris Wartabone: Hanya “Aleg Gila” yang Menganggarkan Anggaran yang Tidak Ada di KUA-PPAS

Agustus 13, 2026

Dana Hibah KONI Diusut, Sofyan Puhi Dipanggil Kejati

Agustus 10, 2026
Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer (kemeja putih celana hitam), usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi proyek pengadaan Video Wall Command Center Pemerintah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2022 di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Senin (3/8/2026). Foto: Lukman/mimoza.tv

Diperiksa sebagai Tersangka, Hamka Hendra Noer Belum Ditahan

Agustus 3, 2026

Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka Korupsi Proyek Irigasi Pinogu, Kerugian Negara Ditaksir Rp3,3 Miliar

Dugaan Korupsi Rehabilitasi Kolam Renang Lombongo, SU dan HS Dapat “THR” Dari Kejaksaan

24 Saksi Sudah Diperiksa, Sidang Dugaan Korupsi Pemeliharaan Jalan Nani Wartabone Masih Berlanjut

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version