Gorontalo, mimoza.tv – Setelah lama tak terdengar, kasus bantuan sosial (Bansos) yang melibatkan mantan Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, kembali menjadi sorotan. Dalam kegiatan kehumasan bersama awak media, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo mengumumkan bahwa perkara tersebut sudah mencapai tahap P21, yang berarti berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap, baik secara formil maupun materil.
Kajati Gorontalo, I Dewa Gede Wirajana SH, MH, yang diwakili Asisten Pidana Khusus Kejati Gorontalo, Nursurya, SH, MH, menyampaikan perkembangan tersebut di hadapan media.
“Perkara ini statusnya sudah P21, yang artinya sudah lengkap secara materil dan formil. Tinggal menunggu penyerahan ke Jaksa Penuntut Umum. Tersangkanya adalah mantan Bupati Bone Bolango, Hamim Pou,” ungkap Nursurya, yang dalam kegiatan itu turut dihadir para Asisten dan Koordinator di lingkup Kejati Gorontalo.
Selain itu, Nursurya juga meluruskan informasi mengenai dugaan kasus korupsi PDAM Bone Bolango jilid dua, yang belakangan ramai dibicarakan. Ia menegaskan bahwa tidak ada jilid dua dalam kasus tersebut.
“Sepengetahuan kami, tidak pernah ada kasus PDAM jilid satu atau dua. Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan, dan belum ada penetapan tersangka,” jelasnya.
Kasus Bansos yang melibatkan Hamim Pou sempat menjadi perbincangan hangat pada April 2024 lalu, ketika Hamim dijebloskan ke Rutan Lapas Gorontalo. Namun, tak lama kemudian, ia menjalani perawatan di RS Toto karena masalah kesehatan. Selama menjalani perawatan, Hamim sempat mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Gorontalo, tetapi upayanya ditolak oleh hakim tunggal. Setelah itu, Hamim dirujuk ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.
Meski menjalani perawatan, aktivitas Hamim tidak berhenti. Ia sering terlihat di kantor pusat DPP Partai Nasdem, termasuk saat menghadiri acara penyerahan surat rekomendasi dari Surya Paloh kepada Alham Habibie sebagai calon Gubernur yang diusung. Bahkan, tersangka kasus dugaan penyelewengan dana Bansos Bone Bolango ini kini menjabat sebagai Ketua Bidang Hubungan Eksekutif di DPP Partai Nasdem.
Penulis: Lukman.