Gorontalo, Mimoza.tv – Kasus dugaan korupsi pembangunan Kanal Banjir Tanggidaa terus menjadi sorotan publik. Pada Kamis (5/12/2024) lalu, Kejaksaan Tinggi Gorontalo resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiganya kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Lapas Gorontalo sembari menunggu proses hukum lebih lanjut di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor).
Namun, fakta yang mengemuka di balik kasus ini jauh lebih kompleks. Informasi dari seorang narasumber berinisial “NG” yang diwawancarai oleh tim Mimoza.tv mengindikasikan adanya pihak lain yang turut mencicipi aliran dana haram dari proyek kanal tersebut. Narasumber tersebut memperkuat pernyataan Asisten Pidana Khusus Kejati Gorontalo, Nursurya, yang sebelumnya mengungkap bahwa aliran dana proyek itu diduga mengalir ke pihak-pihak yang tidak berhak, termasuk pembayaran fee peminjaman perusahaan dan pemberian kepada oknum pejabat.
Misteri di Balik Tersangka dan Aliran Dana
Narasumber “NG” mengungkap bahwa dugaan keterlibatan pihak lain ini tidak dapat diabaikan. Dengan nada tegas, ia menyatakan, “Dosa yang disembunyikan hanyalah kunci yang menunggu pintu jeruji terbuka.” Pernyataan ini seolah menegaskan bahwa keadilan hanya masalah waktu.
Berdasarkan data dari Kejati Gorontalo, 239 barang bukti telah dikumpulkan, terdiri dari 238 dokumen dan satu unit telepon genggam. Selain itu, 37 saksi dan tiga ahli telah dimintai keterangan untuk memperkuat dugaan keterlibatan pihak lain. Tabir kasus ini, menurut “NG”, adalah diam yang penuh arti. Ia menambahkan, “Diamnya penjara bukan berarti lupa, hanya menunggu saat yang tepat.”
Menanti Penegakan Hukum yang Transparan
Kejaksaan Tinggi Gorontalo diharapkan segera mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam skandal ini. Kasus dugaan korupsi Kanal Banjir Tanggidaa bukan sekadar persoalan hukum, melainkan juga ujian bagi transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek publik.
Masyarakat menantikan langkah tegas aparat penegak hukum untuk menyeret semua pelaku, tanpa pandang bulu. Dengan terkuaknya semua fakta, harapannya keadilan dapat benar-benar ditegakkan, dan proyek yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat tidak lagi menjadi ajang korupsi segelintir pihak.
Redaksi.
Discussion about this post