Selasa, Oktober 20, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Mantan Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Bansos

by Lukman
Maret 11, 2025
Reading Time: 1 min read
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Mantan Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, menjalani sidang perdana terkait dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (Bansos) tahun anggaran 2011–2012. Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Hubungan Industrial (PHI) Gorontalo pada Selasa (11/3/2024).

Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Hamim telah menyalahgunakan dana bansos yang bersumber dari APBD Bone Bolango. Menurut JPU, terdakwa diduga menguntungkan diri sendiri sebesar Rp152,5 juta serta kelompok masyarakat sebesar Rp1,645 miliar dengan memanfaatkan kewenangannya sebagai kepala daerah.

“Dana bantuan sosial yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat diduga digunakan untuk kepentingan pribadi terdakwa,” ungkap JPU dalam persidangan.

Selain itu, JPU juga menyoroti bahwa penyaluran dana bansos dilakukan tanpa mengikuti prosedur yang berlaku. Seharusnya, dana tersebut diberikan melalui mekanisme pengajuan proposal yang harus disetujui oleh dinas atau SKPD terkait sebelum disalurkan.

“Penyaluran bansos semestinya mengikuti prosedur pengajuan proposal terlebih dahulu, bukan langsung diberikan kepada masyarakat tanpa mekanisme yang jelas,” tambah JPU.

Menanggapi dakwaan tersebut, tim kuasa hukum Hamim langsung mengajukan eksepsi atau keberatan terhadap tuntutan JPU. Sidang lanjutan dijadwalkan pekan depan dengan agenda mendengarkan nota pembelaan dari terdakwa.

(Lukman)

Berita Terkait

Adhan Dambea Tegaskan Tak Mundur di Kasus Eks Rumah Jawatan

Oktober 20, 2026

Polda Gorontalo Geledah Kantor Wali Kota

Oktober 20, 2026

Kerugian Negara Rp2,4 Miliar, Kejari Gorut Tahan Tiga Tersangka Korupsi Masjid Blok Plan

Oktober 19, 2026

Bhakti Jaksa Untuk Masyarakat, Kejari Bone Bolango Siapkan 14 Layanan

Media Beretika Bukan Media yang Tidak Pernah Salah

AMMPD Sentil Pemprov soal Lahan TPU Sipatana: Jangan Berlindung di Balik Kesepakatan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2026 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo | Powered by E-Scape Creative

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2026 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo | Powered by E-Scape Creative

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version