Selasa, Maret 3, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Kejari Gorontalo Serahkan Barang Bukti Kasus Pembobolan ATM ke BRI

by Lukman Polimengo
Mei 9, 2025
Reading Time: 2 mins read
A A
0
– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo resmi menyerahkan barang bukti kasus pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) kepada Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Limboto, Kamis (8/5/2025). Foto : Dokumentasi Kejari Kabgor

– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo resmi menyerahkan barang bukti kasus pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) kepada Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Limboto, Kamis (8/5/2025). Foto : Dokumentasi Kejari Kabgor

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo resmi menyerahkan barang bukti kasus pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) kepada Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Limboto, Kamis (8/5/2025), setelah perkara tersebut memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht).

Barang bukti utama yang diserahkan berupa uang tunai senilai Rp158 juta, yang berhasil diamankan dari tangan pelaku selama proses penyidikan dan persidangan.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Kejari Kabupaten Gorontalo, Abvianto Syaifulloh, SH., MH, kepada Kepala Cabang BRI Limboto. Penyerahan ini menjadi bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan dan bentuk pemulihan hak kepada korban.

Baca juga

Sinergi Program Kerja 2026, DPW Srikandi Pemuda Pancasila Gorontalo Gelar Rapat Pleno I

Sulistyo Pamit dari Lapas Gorontalo, Tongkat Komando Beralih

Kasus tersebut bermula dari aksi kriminal seorang oknum petugas pengisi dan pengantar uang ATM, yang menggandakan kunci mesin untuk mengakses dan mengambil uang tanpa izin pihak bank. Aksi ini berlangsung diam-diam hingga akhirnya terungkap dan dibawa ke meja hijau.

Dalam proses peradilan, pelaku dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman dua tahun penjara. Setelah vonis inkracht, Kejari Gorontalo segera memproses pengembalian barang bukti kepada pihak BRI sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan profesionalisme penegakan hukum.

“Barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp158 juta kami serahkan kembali kepada pihak BRI sebagai korban. Ini merupakan bagian dari upaya pemulihan dan pemberian rasa keadilan,” ungkap Abvianto dalam keterangannya kepada wartawan.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan sistem keamanan, terutama di sektor perbankan, guna mencegah kasus serupa terulang.

“Kami berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bersama. Sistem pengawasan dan pengamanan, khususnya terkait operasional mesin ATM, harus lebih diperketat,” tambahnya.

Penyerahan barang bukti ini sekaligus menegaskan komitmen Kejaksaan dalam menangani perkara tindak pidana umum secara akuntabel, profesional, dan berorientasi pada kepastian hukum. (rls/luk)

Berita Terkait

Foto bersama usai Rapat Pleno I, DPW Srikandi Pemuda Pancasila Provinsi Gorontalo.

Sinergi Program Kerja 2026, DPW Srikandi Pemuda Pancasila Gorontalo Gelar Rapat Pleno I

Maret 1, 2026
Oplus_131072

Sulistyo Pamit dari Lapas Gorontalo, Tongkat Komando Beralih

Februari 26, 2026
Oplus_131072

Pengukuhan Advokat KAI di Gorontalo: Heru Notonegoro Tekankan Integritas dan Peran Strategis di Era KUHAP–KUHP Baru

Februari 26, 2026

Masalah Toilet di Kapal Induk Termahal AS Terus Berlanjut di Tengah Ketegangan dengan Iran

Rotasi Kejaksaan di Tengah Penyidikan Korupsi: Ujian Transparansi dan Konsistensi Penegakan Hukum di Era KUHAP Baru 2025

Salah Objek, Putusan PN Limboto di uji Hakim Tinggi Gorontalo.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version