Gorontalo, mimoza.tv – Pemerintah Kabupaten Gorontalo menggelar langkah proaktif menjelang Idul Adha dengan menerapkan standar ketat untuk hewan kurban. Salah satu kebijakan barunya adalah mewajibkan vaksinasi bagi seluruh hewan kurban sebelum dipotong.
Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Gorontalo, Endi Mayoe, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah mengintensifkan pemeriksaan kesehatan hewan di berbagai titik pemotongan. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan seluruh hewan kurban bebas dari penyakit menular.
“Selain pemeriksaan atau screening, kami telah menerbitkan surat edaran resmi yang menjadi pedoman bagi masyarakat dan panitia kurban dalam pelaksanaan pemotongan nanti,” ujar Endi, seperti yang dikutip dari Gopos.id..
Dalam surat edaran tersebut, kata Endi, terdapat ketentuan wajib pencatatan data setiap hewan kurban, termasuk lokasi pemotongan. Data ini akan menjadi dasar pemantauan kesehatan dan distribusi hewan secara berkelanjutan.
Yang paling menonjol, lanjutnya, adalah syarat vaksinasi sebagai prasyarat utama pemotongan. “Hewan yang belum divaksin tidak boleh disembelih. Ini menjadi bagian dari upaya pencegahan penyakit zoonosis dan menjaga kesehatan masyarakat,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Rita Susana. Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini, sekitar 1.000 ekor hewan telah divaksin oleh tim dinas peternakan. Pemeriksaan juga terus dilakukan secara berkala.
“Dari hasil pemantauan sementara, belum ditemukan hewan yang mengidap penyakit. Tapi kami tetap waspada dan akan segera melakukan tindakan bila ditemukan gejala mencurigakan,” ungkap Rita.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menjamin keamanan pangan, kesehatan masyarakat, serta menjadikan perayaan Idul Adha di Gorontalo berlangsung khidmat tanpa ancaman penyakit dari hewan kurban.
Penulis : Lukman.