Kamis, November 6, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Diduga Gelapkan Ribuan Tiang Proyek Internet, Tiga Orang Diamankan Polisi di Gorontalo

by Lukman Polimengo
Juni 12, 2025
Reading Time: 2 mins read
63 3
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Tim gabungan dari Resmob Rajawali dan Unit Reskrim Polsek Kota Timur, yang dibackup langsung Polresta Gorontalo Kota, berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku kasus penggelapan ribuan unit tiang jaringan milik perusahaan penyedia jasa internet.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan resmi dari pihak perusahaan PT. Hasian Prima Telindo, yang mengalami kerugian miliaran rupiah akibat hilangnya barang proyek mereka.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Dr. Ade Permana, melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan tertanggal 9 Juni 2025, terkait dugaan penggelapan ribuan tiang jaringan FTTH milik operator XL yang disimpan di lahan sewaan.

Baca juga

Ekonomi Gorontalo Tumbuh 5,49 Persen di Triwulan III-2025, Industri Pengolahan Jadi Sumber Terbesar

IPM Gorontalo Naik, Tapi Kesejahteraan Warga Belum Tentu Mengikut

“Lahan tersebut dikontrak perusahaan sejak Maret 2024 dan dikelola oleh salah satu terduga, berinisial NP. Namun saat pihak perusahaan kembali untuk mengambil barang, mereka hanya menemukan 189 dari total 1.662 unit tiang yang pernah disimpan,” ungkap AKP Akmal.

Dari hasil penghitungan, perusahaan mengalami kerugian sebanyak 1.473 unit tiang jaringan, yang nilainya diperkirakan mencapai Rp1,47 miliar.

Polisi yang lebih dulu mengamankan salah satu terduga pelaku berinisial NT, kemudian mengembangkan penyelidikan. Hasil interogasi NT membuka keterlibatan dua nama lainnya: SH dan II.

“SH kami amankan saat sedang nongkrong di salah satu kedai kopi di Kota Gorontalo. Sementara II ditangkap di rumahnya di kawasan Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat,” tambah AKP Akmal.

Ketiga terduga kini mendekam di sel tahanan Polsek Kota Timur guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat maupun korporasi.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan tindak pidana di lingkungan sekitar. Kami siap memberikan perlindungan dan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional,” tutup AKP Akmal. (rls/luk)

Berita Terkait

Ekonomi Gorontalo Tumbuh 5,49 Persen di Triwulan III-2025, Industri Pengolahan Jadi Sumber Terbesar

November 5, 2025
Kepala BPS Provinsi Gorontalo, Dwi Alwi Astuti.

IPM Gorontalo Naik, Tapi Kesejahteraan Warga Belum Tentu Mengikut

November 5, 2025
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo melimpahkan berkas perkara tersangka RA kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Senin (3/11/2025).

Polda Gorontalo Limpahkan Berkas Kasus Korupsi Jalan Pandjaitan ke Jaksa

November 5, 2025

Rekam Telepon Tanpa Izin, Pakar Hukum: Alat Bukti Tidak Sah, Pelaku Bisa Dipidana

Bappeda Gorontalo Soroti Budidaya Jagung di Lahan Miring: Antara Produktivitas dan Ancaman Ekologis

Ekonomi Gorontalo Mulai Pulih, Mesin Baru Tumbuh dari Sinergi dan Hilirisasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version