Selasa, Juli 14, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Diduga Gelapkan Ribuan Tiang Proyek Internet, Tiga Orang Diamankan Polisi di Gorontalo

by Lukman
Juni 12, 2025
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Tim gabungan dari Resmob Rajawali dan Unit Reskrim Polsek Kota Timur, yang dibackup langsung Polresta Gorontalo Kota, berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku kasus penggelapan ribuan unit tiang jaringan milik perusahaan penyedia jasa internet.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan resmi dari pihak perusahaan PT. Hasian Prima Telindo, yang mengalami kerugian miliaran rupiah akibat hilangnya barang proyek mereka.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Dr. Ade Permana, melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan tertanggal 9 Juni 2025, terkait dugaan penggelapan ribuan tiang jaringan FTTH milik operator XL yang disimpan di lahan sewaan.

“Lahan tersebut dikontrak perusahaan sejak Maret 2024 dan dikelola oleh salah satu terduga, berinisial NP. Namun saat pihak perusahaan kembali untuk mengambil barang, mereka hanya menemukan 189 dari total 1.662 unit tiang yang pernah disimpan,” ungkap AKP Akmal.

Dari hasil penghitungan, perusahaan mengalami kerugian sebanyak 1.473 unit tiang jaringan, yang nilainya diperkirakan mencapai Rp1,47 miliar.

Polisi yang lebih dulu mengamankan salah satu terduga pelaku berinisial NT, kemudian mengembangkan penyelidikan. Hasil interogasi NT membuka keterlibatan dua nama lainnya: SH dan II.

“SH kami amankan saat sedang nongkrong di salah satu kedai kopi di Kota Gorontalo. Sementara II ditangkap di rumahnya di kawasan Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat,” tambah AKP Akmal.

Ketiga terduga kini mendekam di sel tahanan Polsek Kota Timur guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat maupun korporasi.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan tindak pidana di lingkungan sekitar. Kami siap memberikan perlindungan dan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional,” tutup AKP Akmal. (rls/luk)

Berita Terkait

{"data":{"source_platform":"mobile_2","pictureId":"50e241ff6ee84d0ebf2fc307537abc54","appversion":"9.0.0","stickerId":"","filterId":"","infoStickerId":"","imageEffectId":"","playId":"","activityName":"","os":"android","product":"retouch","originAppId":"7356","exportType":"","editType":"","alias":"","enterFrom":"enter_launch","capability_key":[],"effect_type":"tool","effect_id":"tool"},"source_type":"hypic","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"client_key":"awgvo7gzpeas2ho6","template_id":"","filter_id":[],"capability_key":[]}"}

TEPATI JANJI RESES, RAMDAN LIPUTO DORONG PERDA ATASI FENOMENA PERILAKU YANG DINILAI MENYIMPANG

Juli 13, 2026
Tangkapan layar akun Facebook Papin Celebes, saat melakukan audiensi dengan Bupati Kabupaten Gorontalo, untuk rencana pembangunan monumen Rachmat Gobel.

Trader Papin Celebes Siapkan Monumen untuk Rachmat Gobel: “Jasanya Layak Dikenang Sepanjang Generasi”

Juli 13, 2026

Hormati Budaya Gorontalo, Sang Cahaya Diantar dengan Mobil Truk

Juli 13, 2026

Emas Kembali Bersinar, Harga Antam dan Galeri24 Kompak Naik Dipicu Pelemahan Data Ekonomi AS

B50 Mulai Berlaku, Aman untuk Mobil Diesel? Pakar ITB: Tak Perlu Khawatir, Asal Perawatannya Benar

Dari Jakarta ke Gorontalo, Prof. Dian Ingatkan Efek Rambatan ke Daerah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version