Selasa, September 22, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Diduga Gelapkan Ribuan Tiang Proyek Internet, Tiga Orang Diamankan Polisi di Gorontalo

by Lukman
Juni 12, 2025
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Tim gabungan dari Resmob Rajawali dan Unit Reskrim Polsek Kota Timur, yang dibackup langsung Polresta Gorontalo Kota, berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku kasus penggelapan ribuan unit tiang jaringan milik perusahaan penyedia jasa internet.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan resmi dari pihak perusahaan PT. Hasian Prima Telindo, yang mengalami kerugian miliaran rupiah akibat hilangnya barang proyek mereka.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Dr. Ade Permana, melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan tertanggal 9 Juni 2025, terkait dugaan penggelapan ribuan tiang jaringan FTTH milik operator XL yang disimpan di lahan sewaan.

“Lahan tersebut dikontrak perusahaan sejak Maret 2024 dan dikelola oleh salah satu terduga, berinisial NP. Namun saat pihak perusahaan kembali untuk mengambil barang, mereka hanya menemukan 189 dari total 1.662 unit tiang yang pernah disimpan,” ungkap AKP Akmal.

Dari hasil penghitungan, perusahaan mengalami kerugian sebanyak 1.473 unit tiang jaringan, yang nilainya diperkirakan mencapai Rp1,47 miliar.

Polisi yang lebih dulu mengamankan salah satu terduga pelaku berinisial NT, kemudian mengembangkan penyelidikan. Hasil interogasi NT membuka keterlibatan dua nama lainnya: SH dan II.

“SH kami amankan saat sedang nongkrong di salah satu kedai kopi di Kota Gorontalo. Sementara II ditangkap di rumahnya di kawasan Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat,” tambah AKP Akmal.

Ketiga terduga kini mendekam di sel tahanan Polsek Kota Timur guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat maupun korporasi.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan tindak pidana di lingkungan sekitar. Kami siap memberikan perlindungan dan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional,” tutup AKP Akmal. (rls/luk)

Berita Terkait

Kantor Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara. Foto: Lukman/mimoza.tv.

Kejari Gorut Masuk Lima Daerah dengan Tunggakan Kasus, Jampidsus Ingatkan Profesionalisme

September 22, 2026

Terjaring OTT KPK, Seorang Pengusaha Asal Gorontalo Diamankan dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan Bolmut

September 22, 2026

Siapapun Terpilih, Azis Minta KADIN Gorontalo Tetap Solid

September 21, 2026

Rakhmatiyah Dorong KADIN Buka Akses Investasi bagi Pengusaha Lokal

Andi Ilham Terpilih, Dheninda Ingatkan KADIN soal Persoalan Pelaku Usaha

IPR Digadang Jadi Terobosan, Limonu Hippy: Jangan Sampai Tambang Legal Justru Dipersulit

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2026 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo | Powered by E-Scape Creative

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2026 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo | Powered by E-Scape Creative

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version