Kamis, November 6, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Pansus Sawit, Umar Karim Ungkap Sejumlah Pelanggaran

by Lukman Polimengo
Juni 18, 2025
Reading Time: 2 mins read
64 5
A A
0
Umar Karim

Umar Karim

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Panitia Khusus (Pansus) Kelapa Sawit DPRD Provinsi Gorontalo kembali membuka borok sejumlah perusahaan sawit yang beroperasi di daerah ini. Dalam rapat lanjutan yang digelar bersama sejumlah OPD dan perwakilan perusahaan, Ketua Pansus Umar Karim menyebut terang-terangan adanya pelanggaran serius terhadap regulasi yang berlaku.

Rapat tersebut menghadirkan instansi penting seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Pertanian, dan Dinas Lingkungan Hidup, serta tiga perusahaan sawit besar: PT. Sawindo Cemerlang, PT. Sawit Tiara Nusa, dan PT. Banyan Tumbuh Lestari.

Umar tak segan menyebut nama. Ia mengungkap bahwa PT. Banyan Tumbuh Lestari secara terang-terangan mengabaikan kewajiban penyediaan kebun plasma untuk masyarakat, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2014 tentang Perkebunan.

Baca juga

Ekonomi Gorontalo Tumbuh 5,49 Persen di Triwulan III-2025, Industri Pengolahan Jadi Sumber Terbesar

IPM Gorontalo Naik, Tapi Kesejahteraan Warga Belum Tentu Mengikut

“Perusahaan ini tidak menjalankan kewajiban memfasilitasi 20 persen dari luas Hak Guna Usaha (HGU) untuk kebun plasma masyarakat. Padahal ini adalah amanat undang-undang. Tidak bisa ditawar,” tegas Umar dengan nada geram.

Tak hanya PT. Banyan, dua perusahaan lainnya, PT. Sawit Tiara Nusa dan PT. Sawindo Cemerlang, juga ikut terseret. Ketiganya dinilai belum memenuhi proporsi kewajiban plasma yang ditetapkan.

“Target luasan plasma saja belum tercapai, padahal ada tenggat enam tahun sejak izin produksi keluar. Jika tak tuntas, ini jelas merugikan masyarakat dan menghambat pertumbuhan ekonomi daerah,” lanjutnya.

Lebih jauh, Umar juga menyoroti sikap perusahaan yang terkesan enggan terbuka. Alih-alih menjawab dengan lugas, perwakilan perusahaan justru tampak kebingungan saat ditanya soal regulasi.

“Ketika kami sodorkan pasal yang mengatur kewajiban 20 persen plasma, mereka justru terlihat terkejut—seolah baru tahu. Ini jelas menunjukkan mereka tidak paham atau pura-pura tidak paham,” sindirnya.

Umar menegaskan bahwa DPRD tidak akan tinggal diam. Ia mendesak agar perusahaan bersikap jujur dan transparan dalam menyampaikan data, terutama menyangkut luasan kebun inti dan realisasi plasma.

Pansus Kelapa Sawit sendiri berkomitmen untuk terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. Pengawasan akan diperketat demi memastikan perusahaan patuh pada hukum, masyarakat mendapatkan haknya, dan kelestarian lingkungan tetap terjaga.

Penulis: Lukman.

Berita Terkait

Ekonomi Gorontalo Tumbuh 5,49 Persen di Triwulan III-2025, Industri Pengolahan Jadi Sumber Terbesar

November 5, 2025
Kepala BPS Provinsi Gorontalo, Dwi Alwi Astuti.

IPM Gorontalo Naik, Tapi Kesejahteraan Warga Belum Tentu Mengikut

November 5, 2025
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo melimpahkan berkas perkara tersangka RA kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Senin (3/11/2025).

Polda Gorontalo Limpahkan Berkas Kasus Korupsi Jalan Pandjaitan ke Jaksa

November 5, 2025

Rekam Telepon Tanpa Izin, Pakar Hukum: Alat Bukti Tidak Sah, Pelaku Bisa Dipidana

Bappeda Gorontalo Soroti Budidaya Jagung di Lahan Miring: Antara Produktivitas dan Ancaman Ekologis

Ekonomi Gorontalo Mulai Pulih, Mesin Baru Tumbuh dari Sinergi dan Hilirisasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version