GORONTALO, mimoza.tv – Pemerintah melalui Kementerian Agama resmi menetapkan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026. Penetapan tersebut diumumkan Menteri Agama Nasaruddin Umar usai pelaksanaan sidang isbat di Auditorium HM Rasjidi, Kementerian Agama, Jakarta, Minggu (17/5/2026).
Dalam sidang tersebut, pemerintah menetapkan 1 Zulhijjah 1447 H jatuh pada Senin, 18 Mei 2026. Dengan demikian, 10 Zulhijjah atau Hari Raya Iduladha ditetapkan berlangsung pada 27 Mei 2026.
Dikutip dari berbagai sumber, keputusan pemerintah itu sekaligus membuat pelaksanaan Iduladha tahun ini berlangsung serentak antara pemerintah, Muhammadiyah, dan Nahdlatul Ulama.
Sebelumnya, PP Muhammadiyah telah lebih dahulu menetapkan Iduladha 1447 H jatuh pada 27 Mei 2026 berdasarkan metode Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). Sementara itu, Lembaga Falakiyah PBNU juga merilis data hisab yang menunjukkan posisi hilal telah memenuhi syarat penetapan awal Zulhijjah.
“Disepakati bahwa tanggal 1 Zulhijjah 1447 Hijriah jatuh pada hari Senin tanggal 18 Mei 2026 Masehi dan dengan demikian Hari Raya Iduladha tanggal 10 Zulhijjah 1447 Hijriah jatuh pada hari Rabu tanggal 27 Mei 2026 Masehi,” ujar Menag.
Menurut Nasaruddin, penetapan awal Zulhijjah dilakukan dengan mengintegrasikan metode hisab dan rukyat, serta mengacu pada kriteria yang disepakati negara-negara anggota MABIMS, yakni Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura.
Kriteria tersebut menetapkan hilal dinyatakan memenuhi syarat apabila memiliki tinggi minimal 3 derajat di atas ufuk dan elongasi minimal 6,4 derajat saat matahari terbenam.
Berdasarkan data hisab Kementerian Agama, posisi hilal di wilayah Indonesia pada saat pemantauan berada pada ketinggian 3 derajat 17 menit hingga 6 derajat 56 menit, dengan elongasi berkisar antara 8 derajat 54 menit hingga 10 derajat 37 menit.
Kementerian Agama juga melaksanakan rukyatul hilal di 88 titik pemantauan di seluruh Indonesia. Dari hasil laporan yang diterima, hilal pertama kali terkonfirmasi terlihat di Kabupaten Lamongan dan telah disahkan melalui sumpah oleh hakim Pengadilan Agama setempat.
Menag berharap keputusan tersebut dapat menjadi pedoman bersama bagi umat Islam dalam menjalankan rangkaian ibadah Zulhijjah, termasuk puasa Tarwiyah, puasa Arafah, pelaksanaan salat Iduladha, hingga ibadah kurban.
“Lebih dari itu, kita semua berharap momentum ini dapat memperkuat kebersamaan dan mempererat ukhuwah Islamiyah,” kata Nasaruddin.
Penulis: Lukman



