Gorontalo, mimoza.tv – Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Tengah, Polresta Gorontalo Kota, berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian tiga unit handphone berbagai merek di wilayah Kota Gorontalo.
Pelaku berinisial RS, seorang mahasiswa berusia 19 tahun asal Kabupaten Pohuwato, ditangkap pada Jumat dini hari, 11 Juli 2025, sekitar pukul 02.30 WITA.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Suryono S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza, S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan laporan Kapolsek Kota Tengah, IPDA Irfan Ramadhani Mahmuda, S.Tr.K., pelaku RS ditangkap setelah terbukti mencuri tiga unit handphone milik korban berinisial AT.
“Peristiwa terjadi pada Rabu, 9 Juli 2025, sekitar pukul 00.15 WITA, saat korban tengah tidur. Handphone miliknya yang diletakkan di samping kepala raib dicuri pelaku yang masuk lewat jendela,” ujar AKP Akmal.
Adapun tiga unit handphone yang dicuri masing-masing adalah Samsung A14, Samsung A06, dan Samsung A04S, yang kemudian dijual pelaku di tiga tempat berbeda.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kota Tengah untuk proses penyidikan lebih lanjut. (rls/luk)