Pohuwato, mimoza.tv – Sebanyak 132 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIb Pohuwato menerima remisi dalam rangka peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus Dasawarsa.Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, usai upacara pengibaran bendera merah putih di Alun-Alun Kabupaten Pohuwato, Minggu (17/8/2025).
Dari jumlah tersebut, 7 orang narapidana langsung menghirup udara bebas.
Kalapas Pohuwato, Tristiantoro Adi Wibowo, menegaskan bahwa remisi merupakan bentuk penghargaan negara bagi warga binaan yang mampu menunjukkan perubahan perilaku positif.
“Remisi bukan hadiah, melainkan hak bagi setiap warga binaan yang disiplin, taat aturan, serta aktif dalam program pembinaan. Semoga ini menjadi awal baru bagi mereka untuk hidup lebih baik dan tidak mengulangi kesalahan,” ujarnya.
Dijelaskan Adi Wibowo, dari 132 warga binaan yang memperoleh remisi, potongan masa hukuman bervariasi mulai dari satu bulan hingga enam bulan, tergantung masa pidana yang telah dijalani.
Sementara itu, Nurdin Daeng Materu, salah seorang narapidana yang langsung bebas, mengaku sangat bersyukur.
“Hari ini adalah hari paling bersejarah dalam hidup saya, bebas tepat di Hari Kemerdekaan. Saya berjanji akan menjadi pribadi yang lebih baik, tidak mengulangi kesalahan, dan siap membuktikan diri di tengah masyarakat,” ungkapnya. (rls/luk)