Selasa, Mei 26, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Tiga Pengurus LPTQ Pohuwato Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp1,6 Miliar

by Lukman
Oktober 4, 2025
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter


Gorontalo, mimoza.tv – Setelah tujuh bulan penyidikan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pohuwato akhirnya menuntaskan teka-teki kasus dugaan penyelewengan dana hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Pohuwato. Tiga orang pengurus resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang merugikan negara hingga miliaran rupiah itu

Penetapan tersangka diumumkan pada Selasa (30/9/2025). Kepala Seksi Intelijen Kejari Pohuwato, Deni Musthofa H, SH, MH, mengungkapkan bahwa mereka yang dijerat hukum masing-masing berinisial IDN selaku Ketua LPTQ, DA sebagai Sekretaris, serta NK yang menjabat Bendahara.

“Sejak pagi mereka dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Namun setelah pemeriksaan dan penggalian keterangan, pada sore harinya ketiganya kami tetapkan sebagai tersangka,” jelas Deni.

Baca juga

KPID Gorontalo Perkuat Sinergi Stakeholder, Kawal Penyiaran Sehat di Era Digital

Dewan Pers Sentil Fenomena “WARLES”, Wartawan Rasa Aktivis

Meski berstatus tersangka, ketiganya tidak langsung ditahan. Alasannya, para pengurus LPTQ tersebut menyatakan siap mengembalikan sebagian kerugian negara senilai Rp317 juta, serta berjanji kooperatif selama proses hukum berjalan.

“Namun jika dalam waktu sepekan pengembalian itu tidak direalisasikan, tentu penyidik akan mengambil tindakan hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Kejari juga menegaskan bahwa angka Rp317 juta bukanlah final. Berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Daerah, kerugian negara ditaksir lebih besar. Karena itu, Kejaksaan masih menunggu penghitungan resmi dari BPKP.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001. Ancaman hukuman dalam pasal ini mencapai pidana penjara maksimal 20 tahun.

Kasus ini kembali menjadi pengingat publik: lembaga yang seharusnya menjaga syiar Al-Qur’an justru dicoreng dengan praktik korupsi. Publik tentu berharap penegakan hukum berjalan tuntas, agar dana umat benar-benar kembali ke jalan yang semestinya.

Berita Terkait

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo terus bergerak memastikan kualitas informasi di "Bumi Serambi Madinah". Melalui Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Sinergi Stakeholder untuk Penyiaran yang Sehat dan Berkualitas", KPID menghimpun seluruh elemen penting penyiaran di Aula LPP RRI Gorontalo, Senin (25/5/2026).

KPID Gorontalo Perkuat Sinergi Stakeholder, Kawal Penyiaran Sehat di Era Digital

Mei 25, 2026
Ilustrasi WARLES

Dewan Pers Sentil Fenomena “WARLES”, Wartawan Rasa Aktivis

Mei 25, 2026

Pemkot Gorontalo Salurkan Hewan Kurban ke Lapas, Warga Binaan Ikut Rasakan Semangat Iduladha

Mei 25, 2026

Dulu Cuma Recehan, Kini Diburu Kolektor: Harga Koin Kuno Ada yang Tembus Ratusan Juta

Harga Emas Pegadaian Stabil, Antam Masih Jadi “Raja” Logam Mulia

Harga Emas di Pegadaian Bergerak Variatif, Selisih Antam dan UBS Tembus Ratusan Ribu

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version