Gorontalo, mimoza.tv – Sebidang tanah dengan luas total 7.640 meter persegi di Kota Gorontalo dilelang terbuka melalui situs resmi lelang.go.id. Tanah tersebut dijual dengan nilai limit Rp1.300.000.000.
Aset ini merupakan milik PT Bank Mandiri (Persero) Tbk – Regional Special Asset Management Region X yang dilelang melalui sistem open bidding. Bagi peserta yang berminat, uang jaminan yang harus disetor cukup tinggi, yakni Rp325.000.000, dengan batas akhir pembayaran pada 6 Oktober 2025. Sedangkan penawaran terakhir ditutup pada 7 Oktober 2025 pukul 11.00 WITA.
Dari foto yang ditampilkan, lahan tampak berupa hamparan tanah kosong dengan vegetasi semak dan pepohonan di sekitarnya. Letaknya berada di kawasan yang relatif terbuka, sehingga menyisakan banyak potensi pemanfaatan.
Namun, nilai limit yang mencapai miliaran rupiah tentu memunculkan pertanyaan: apakah harga tersebut realistis dibanding kondisi dan lokasi? Atau justru lebih merefleksikan strategi perbankan dalam menutup kredit bermasalah?
Tanah seluas ini bisa saja dimanfaatkan untuk pengembangan perumahan, bisnis perkebunan, atau bahkan investasi jangka panjang. Tetapi calon pembeli perlu berhitung matang, tidak hanya soal harga lelang, melainkan juga biaya pengurusan legalitas serta prospek tata ruang wilayah ke depan.
Transparansi lelang melalui KPKNL Gorontalo diharapkan menjadi mekanisme yang fair, sehingga aset yang selama ini terbengkalai bisa kembali produktif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat maupun perekonomian daerah.