Gorontalo, mimoza.tv — Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara memastikan akan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Jabal Iqro di kompleks Block Plan, Kecamatan Kwandang. Proyek bernilai Rp6,8 miliar dari APBD 2022 itu sejak awal menuai sorotan karena diduga sarat penyimpangan pada proses lelang dan pelaksanaan pekerjaan.
Pelaksana Tugas Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Gorontalo Utara, Bagas Prasetyo Utomo, mengungkapkan bahwa penyidikan sudah berada di tahap akhir. Sejumlah nama calon tersangka telah dikantongi penyidik setelah pemeriksaan intensif terhadap pihak Pokja, Dinas PUPR, dan perusahaan pelaksana proyek.
“Kami pasti akan menetapkan tersangka sesuai mekanisme yang ada. Nama-nama sudah ada, tinggal tunggu waktunya,” ujar Bagas kepada wartawan mimoza.tv.
Kasus ini bermula dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang mencatat adanya kekurangan volume pekerjaan sekitar Rp755 juta, serta dugaan manipulasi spesifikasi konstruksi. Untuk memperkuat alat bukti, Kejari telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi, yakni kantor Dinas PUPR Gorontalo Utara, Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), dan kantor CV Nafa Karya di Manado, Sulawesi Utara. Dari lokasi-lokasi itu, penyidik menyita dokumen penting terkait proses tender dan realisasi pekerjaan.
“Kami juga berkoordinasi dengan tenaga ahli konstruksi untuk memastikan volume dan spek yang tidak sesuai,” tambah Bagas.
Sementara itu, Maryanti, salah satu anggota Pokja yang telah dua kali diperiksa, mengaku mendapat banyak pertanyaan terkait proses pemenang lelang. Ia menyebut ada perusahaan yang sebenarnya tidak layak lolos, namun tetap dimenangkan.
Kasus ini memicu reaksi keras dari masyarakat. Sisman Abdulla, warga Kwandang, menilai praktik korupsi di proyek rumah ibadah mencerminkan bobroknya moral sebagian oknum yang diberi amanah.
“Ini sudah keterlaluan, rumah ibadah saja dikorupsi. Benar-benar di luar nalar manusia. Semoga mendapat hukuman setimpal,” ujar Sisman.
Bagi warga Gorontalo Utara, kasus ini bukan sekadar perkara hukum, tapi juga soal nurani. Di tengah upaya pemerintah menumbuhkan keimanan dan keteladanan lewat pembangunan masjid, muncul justru praktik yang menggerus nilai amanah itu sendiri.
Penulis: Lukman | Editor: Redaksi Mimoza.tv



